Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat diminta waspada terhadap gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan di Indonesia hari ini, Minggu (12/7/2020).
Berdasarkan informasi peringatan dini yang diunggah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam www.bmkg.go.id, di Aceh gelombang tinggi mencapai 3-4 meter berpotensi terjadi yakni di wilayah perairan utara Sabang, perairan barat-selatan Aceh, Samudera Hindia barat Aceh dan sekitarnya.
Di Bali, tinggi gelombang laut mencapai lebih dari 2 meter kemungkinan terjadi di Selat Bali, Selat Badung, Perairan Selatan Bali dan Samudera Hindia Selatan Bali.
Di Banten, potensi gelombang tinggi terjadi di Selat Sunda bagian Selatan, perairan selatan Banten dan Samudra Hindia selatan Banten.
Di Bengkulu, BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai gelombang berketinggian 3,5 sampai 5 meter di perairan Bengkulu hingga Samudera Hindia di barat Bengkulu.
Sementara itu di Kalimantan Tengah potensi terjadi gelombang dengan ketinggian hingga 2 meter di perairan selatan Kalimantan Tengah.
Di NTB, BMKG memperkirakan gelombang tinggi mencapai 2 meter atau lebih terjadi di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Samudera Hindia selatan NTB, dan Selat Sape bagian selatan.
Adapun di Sulawesi Selatan, Moderate Sea (gelombang 1,25-2,5 meter) berpotensi terjadi di Selat Makassar bagian selatan, perairan Pare-Pare, perairan Spermonde Makassar bagian barat, perairan barat Kepulauan Selayar, perairan Sabalana, Teluk Bone bagian selatan, perairan timur Kepulauan Selayar, Laut Flores bagian utara, perairan Pulau Bonerate-Kalaotoa bagian utara dan perairan Pulau Bonerate-Kalaotoa bagian selatan.
Sedangkan Rough Sea (gelombang 2,5-4 meter) berpotensi terjadi di Laut Flores bagian timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.