Kemendag Minta Klarifikasi BYD soal Mobil Terbakar di Tol Cikampek
Kemendag meminta klarifikasi BYD terkait mobil Seal yang terbakar di Tol Cikampek. BYD telah memberikan kendaraan pengganti kepada konsumen.
Menteri Agama Fachrul Razi/kemenag.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah produk makanan merasa perlu memasang tanda halal pada produknya. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dapat melakukan deklarasi mandiri kehalalan produknya.
Menag mengatakan bahwa deklarasi mandiri kehalalan tersebut dapat dilakukan bila pelaku UMK menilai usahanya tergolong berisiko rendah dan atau tanpa risiko.
"Terkait produk halal, sebetulnya ada yang tidak perlu menunggu UU Cipta Kerja, misalnya self declaration untuk yang no risk maupun risiko rendah seperti pedagang buah," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Ini Tips Amannya Jika Khawatir Makanan di Pesawat Terpapar Virus Corona
Lebih lanjut, Fachrul juga menyampaikan bahwa UMK dengan omzet di bawah Rp1 miliar tidak dikenakan biaya pendaftaran sertifikasi halal.
Namun, Menag Fachrul tidak menampik bahwa proses sertifikasi membutuhkan anggaran, sehingga perlu didukung oleh pos anggaran lainnya.
Pihaknya pun telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar anggaran sertifikasi halal bisa diambil dari anggaran nonoperasional pada program Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Baca juga:Ilmuwan: Virus Corona Telah Ada Bertahun-tahun Sebelum Muncul di China
Pasalnya, anggaran PHU masih tersedia akibat pembatalan keberangkatan jemaah haji. "Maka pada realokasi itu kami usulkan sebesar Rp16 miliar," ujar Menag.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso pun sepakat dengan usulan Menag Fachrul terkait realokasi anggaran tersebut.
Menurutnya, dari sekitar 1,2 juta UMK makanan dan minuman, 95 persen di antaranya terdampak Covid-19. Walhasil, upaya ini diharapkan bisa membantu pergerakan perekonomian masyarakat.
"Kami berharap ini dapat membantu pergerakan ekonomi masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.