Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Facebook/Reuters-Dado Ruvic
Harianjogja.com, JAKARTA--Para ilmuwan lembaga Chan Zuckerberg Biohub, meminta Facebook menghapus unggahan Presiden Amerika Serikat tentang aksi protes menentang rasisme.
Dalam sebuah surat, dikutip dari laman Cnet, para ilmuwan berpendapat Facebook membiarkan Presiden Trump "menyebarkan misinformasi dan pernyataan yang menghasut" serta tidak mematahui kebijakan platform tersebut tetrhadap hal yang memicu kekerasan.
"Kami mendesak Anda mempertimbangkan kebijakan yang lebih ketat tentang misinformasi atau bahasa hasutan yang membahayakan orang atau sekelompok orang, terutama dalam situasi bergulat dengan keadilan ras seperti saat ini," kata mereka.
Chan Zuckerberg Biohub merupakan lembaga nirlaba penelitian medis yang didanai oleh Chan Zuckerberg Initiative, lembaga amal milik CEO Facebook Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan.
Chan Zuckerberg Initiative dan Chan Zuckerberg Biohub menyatakan kelembagaan mereka terpisah dari Facebook. Protes dari 143 ilmuwan ini menambah tekanan kepada Zuckerberg, setelah karyawan Facebook melakukan aksi protes dengan "walk out" dari pekerjaan mereka karena pimpinan mereka memutuskan tidak menghapus unggahan Trump yang berbunyi "when the looting starts, the shooting start", ketika penjarahan mulai, tembakan mulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.