5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Ini Dalih Kemhan Gelar Latsarmil
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona di RSUD dr. Moewardi Solo, Minggu (31/1/2020). /Solopos-Wahyu Prakoso
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah diminta transparan terkait dengan penyebaran virus corona.
Jumlah orang yang terjangkit wabah Virus Corona (COVID19) di Indonesia kini mencapai puluhan orang yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Sebanyak tiga orang di antaranya dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.
Merespon kondisi tersebut, Amnesty Internastional Indonesia (AII) meminta kepada pemerintah untuk lebih transparan menginformasikan, khususnya untuk tempat atau titik-titik terpapar agar penyebaran virus tidak meluas.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan COVID-19 agar hak atas kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.
Untuk mewujudkan itu, menurutnya, pemerintah harus lebih terbuka memberi tahu tempat atau titik-titik yang pernah disambangi pasien tanpa mengganggu hak privasi dari pasien itu sendiri.
"Informasi mengenai wilayah dan tempat mana saja yang terdampak atau terpapar penting untuk diketahui publik agar semua pihak dapat mengambil mitigasi," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2020].
"Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memenuhi hak atas informasi tersebut, pemerintah tetap harus konsisten untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien," sambungnya.
Kalau dilihat dari Undang-undang Kesehatan, sejatinya pemerintah mesti mengumumkan penyebaran penyakit menular secara berkala termasuk daerah yang berpotensi menjadi sumber penularan.
Kemudian, menurutnya, pemerintah juga harus memberikan kemudahan dan perluasan akses untuk pemeriksaan COVID19 karena gejalanya yang mirip dengan penyakit lain.
"Jangan sampai situasinya memburuk karena pemerintah tidak proaktif melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Usman menganggap kalau pemerintah justru lalai dalam menjamin hak atas informasi untuk masyarakat tersebut, bahkan dalam skala yang lebih luas bisa berpotensi melanggar hak atas kesehatan. Jika pemerintah lebih terbuka atas informasi tersebut, kata Usman, maka masyarakat juga bisa menjalani langkah-langkah mitigasi secara maksimal.
"Pemerintah harus lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat atas informasi yang utuh terkait penanganan wabah Covid-19, termasuk pemeriksaan secara menyeluruh dan tanpa adanya penundaan apapun namun dengan tetap menjamin privasi pasien."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.