Darurat Karhutla Kalimantan, Udara Pontianak Masuk Level Berbahaya
Kualitas udara Pontianak mencapai AQI 328 dan masuk kategori Berbahaya akibat karhutla. Palangkaraya juga masuk kategori Tidak Sehat.
Pesawat komersial mendarat di Bandara Syamsudin Noor yang diselimuti kabut asap di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2019)./Antara-Bayu Pratama S
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyebut beberapa bandara di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih beroperasi normal kendati jarak pandang berkurang. Maskapai diminta menyusun rencana kontigensi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan kabut asap yang terjadi dalam sepekan ini membuat sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan (delay), reroute, bahkan terjadi pembatalan.
“Keterlambatan, reroute maupun pembatalan penerbangan yang terjadi terpaksa dilakukan karena mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Polana dalam siaran pers, Kamis (19/9/2019).
Surat Edaran Ditjen Hubud No. 15/2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan dalam Keadaan Kahar (Force Majure) menyatakan maskapai harus menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontigensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar.
Setidaknya harus memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana perjalanan, di antaranya reschedule, reroute atau pemindahan ke penerbangan lainnya dan juga memberi kemudahan pengembalian uang tiket (refund) sesuai Permenhub No. 185/2015.
Berdasarkan publikasi Notice To Airmen (Notam) yang dikeluarkan oleh AirNav Indonesia sore hari ini, sejumlah bandara yang operasional penerbangannya terganggu akibat terdampak kabut asap adalah :
Polana mengatakan pihaknya terus memantau melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), Airnav, penyelenggara bandar udara, maskapai, serta stakeholder penerbangan yang wilayahnya terdampak kabut asap. "Personel di bandara agar terus siaga dan waspada," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma mengatakan, kondisi saat ini masih belum ada penerbangan yang melakukan take off maupun landing karena terdampak kabut asap.
“Kondisi ini, kami sudah menginfokan kepada penumpang tentang dampak kabut asap berdasarkan status Notam. Kendati operasional penerbangan belum normal, layanan di Bandara APT Pranoto tetap dibuka,” kata Dodi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kualitas udara Pontianak mencapai AQI 328 dan masuk kategori Berbahaya akibat karhutla. Palangkaraya juga masuk kategori Tidak Sehat.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.