Polrestabes Semarang Optimistis Ungkap Misteri Mayat Tanpa Kepala dan Terbakar
Penemuan mayat tanpa kepala dan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022), hingga kini masih menjadi misteri.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono (kedua dari kanan), memusnahkan barang impor ilegal asal China di halaman parkir objek wisata, Saloka Theme Park, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/9/2019) pagi./JIBI-Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
Harianjogja.com, SEMARANG — Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKNT) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan ratusan barang impor yang menyalahi aturan izin edar, Senin (9/9/2019). Barang-barang ilegal itu kebanyakan didatangkan dari China.
Pemusnahan ratusan barang impor yang ditaksir menyebabkan kerugian negara Rp5 miliar-Rp6 miliar dilakukan dengan cara dibakar di halaman parkir Saloka Theme Park di Jl. Fatmawati No.154, Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang.
Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, mengatakan barang impor yang dimusnahkan itu merupakan hasil penemuan tim pengawas tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) di wilayah Jateng, selama Januari-Agustus 2019.
Barang yang dimusnahkan itu terdiri dari beraneka macam, seperti boneka, bahan baku industri plastik, mainan anak, hingga sepeda roda dua. Barang itu kebanyakan produk impor asal Tiongkok yang didatangkan oleh empat pelaku usaha atau importir.
“Dari kegiatan pengawasan, ditemukan importir yang melakukan pelanggaran berupa melakukan impor barang tanpa disertai surat izin. Oleh karena, barang yang sudah diimpor itu dikenakan sanksi pemusnahan,” ujar Veri kepada wartawan di sela acara pemusnahan.
Veri mengatakan mekanisme pengawasan post border terdiri dari pemeriksaan kesesuaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan Kemendag dengan barang yang diimpor. Kegiatan ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Tanah Air.
“Mekanisme post border bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan importasi. Namun sebagai konsekuensi, Kemendag akan memperketat pengawasan barang impor di luar pabean,” imbuh Veri.
Sementara itu, Direktur Tertib Niaga, Wahyu Widayat, mengatakan dengan adanya kegiatan pemusnahan itu diharap memberikan efek jera kepada pelaku usaha atau importir yang nakal dan kerap melanggar aturan. Setelah Jateng, Selain barang impornya dimusnahkan, importir juga terancam sanksi izin importasinya dibekukan Kemendag.
“Tidak ada kompromi kepada importir yang tidat taat atau menyalahgunakan aturan. Kalau perlu kami akan bekukan nama pelaku usahan dan kenakan sanksi pidana,” tegas Wahyu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Penemuan mayat tanpa kepala dan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022), hingga kini masih menjadi misteri.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.