Tiga Terdakwa Klaim Fiktif JKK BPJS Jalani Sidang Tuntutan
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang merupakan partai pendukung capres-cawapres Prabowo Subiant0-Sandiaga Uno resmi dibubarkan. Partai Demokrat akan segera menyerap aspirasi kadernya untuk menentukan arah keputusan politik kedepannya.
Aspirasi yang menonjol adalah terkait keputusan partai berlambang Bintang Mercy itu untuk bergabung dengan pemerintah atau tetap di luar pemerintah.
"Yang jelas itu koalisi kan sudah bubar, kita sekarang kembali lagi ke semula. Kita ini sudah independen kan gitu. Kita ini sudah urus parpol masing-masing," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, Minggu (30/6/2019).
Untuk menentukan langkah selanjutnya, Syarief mengaku pihaknya akan melakukan pembicaraan internal dengan para pejabat partai dalam pertemuan internal.
"Kan kita perlu waktu. Dan ini masih lama kan. Jadi kita juga harus menyerap aspirasi kader dulu. Sembari kita menyerap kader kita ada rapat di DPP nanti," lanjutnya.
Syarif menambahkan, setelah melakukan rapat dan jejak pendapat dengan para kadernya. Demokrat juga akan mempertimbangkan faktor lain, seperti komunikasi dari partai-partai yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf hingga respon presiden terpilih kepada partai Demokrat.
"Partai Demokrat juga akan menyikapi bagaimana koalisi dari TKN ini. Bagaimana respons Presiden terpilih pada Demokrat. Akan kami pelajari dan pertimbangan semua," bebernya.
Jika hal itu ditemukan adanya kesamaan visi dan misi, Syarief mengungkapkan hal tersebut adanya kemungkinan untuk bersama-sama. Namun pada dasarnya, Partai Demokrat akan mengambil langkah sesuai pembahasan di internal.
"Kita akan merapat jika ada misi sama, visi yang sama. Memiliki chemistry yang sama itu yang penting. Tapi harus ada bahasan dulu di internal. Jadi kita lihat dulu bagaiamana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Realisasi Dana Desa Sleman 2026 tercatat 51,97% per 8 Oktober. DPMK menyebut masih banyak realisasi di lapangan yang belum diinput.
Kajari Konawe Fachrizal ditangkap Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Kasusnya kini diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa.
Kabupaten Magelang mengukuhkan 20 dewan hakim untuk menilai 443 peserta MTQ, MQK, dan Festival Rebana 2026.
Bamsoet menegaskan hasil Pilpres 2024 tetap sah setelah putusan MK terkait Gibran. Ia meminta putusan dan proses selanjutnya dihormati.
Sebanyak 29.493 siswa di 90 sekolah Kulonprogo mengikuti Pemilos serentak berbasis E-Voting sebagai pendidikan demokrasi dan politik awal.