Tiga Terdakwa Klaim Fiktif JKK BPJS Jalani Sidang Tuntutan
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA-- Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur dalam rapat di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Ada tiga poin yang disampaikan Prabowo kepada seluruh partai Koalisi Indonesia Adil Makmur dalam rapat itu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pertemuan itu berlangsung hangat tanpa ada ketegangan yang berarti.
Masing-masing perwakilan partai diberikan kesempatan untuk memberikan pandangannya terkait langkah yang diambil pascaputusan sidang Mahkamah Konstitusi.
Setelah itu, Prabowo menyampaikan pandangannya terkait Koalisi Indonesia Adil Makmur. Poin pertama yang diungkapkannya adalah, ucapan terima kasih kepada partai pendukung yang telah bekerja keras mulai dari awal hingga akhir Pilpres 2019.
"Kepercayaan ini bagi beliau adalah kekuatan besar dan amanah yang luar biasa besar diberikan oleh partai-partai kepada beliau untuk menjadi calon presiden," kata Muzani dalam konferensi pers yang digelar di Prabowo – Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019) malam.
Kedua, saat rapat tersebut, Prabowo meminta maaf kepada partai koalisi dan juga pendukungnya. Dengan hasil putusan MK, Prabowo merasa sudah berjuang untuk bisa membantu rakyat namun tetap harus mengikuti keputusan tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawabnya.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan Prabowo – Sandiaga Uno. Otomatis, Jokowi – Maruf Amin akan ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2019.
"Beliau merasa bertanggung jawab pada persoalan-soalan ini, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh partai koalisi, kepada para pendukung, kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan dukungan amat besar," ujarnya.
Muzani juga menyampaikan, putusan MK bukan menjadi jalan akhir bagi Prabowo memperjuangkan suara rakyat.
Karenanya, Prabowo meminta agar partai koalisi tetap menjalin komunikasi secara baik meskipun urusan Pilpres telah selesai.
Berbicara soal nasib koalisi, Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing parpol untuk menentukan jalan ke depannya.
"Sejak hari ini beliau menyampaikan terima kasih dan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur selesai. Begitu juga dengan BPN, Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, selesai," tuturnya.
"Beliau menghormati semua dan mempersilahkan parpol untuk mengambil keputusan parpolnya masing-masing.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Realisasi Dana Desa Sleman 2026 tercatat 51,97% per 8 Oktober. DPMK menyebut masih banyak realisasi di lapangan yang belum diinput.
Kajari Konawe Fachrizal ditangkap Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Kasusnya kini diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa.
Kabupaten Magelang mengukuhkan 20 dewan hakim untuk menilai 443 peserta MTQ, MQK, dan Festival Rebana 2026.
Bamsoet menegaskan hasil Pilpres 2024 tetap sah setelah putusan MK terkait Gibran. Ia meminta putusan dan proses selanjutnya dihormati.
Sebanyak 29.493 siswa di 90 sekolah Kulonprogo mengikuti Pemilos serentak berbasis E-Voting sebagai pendidikan demokrasi dan politik awal.