Jokowi-Ma'ruf Terima Ucapan Selamat di Sidang Tahunan MPR RI
Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi mendapat ucapan selamat dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka jalananya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK./Bisnis-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi Aswanto menilai tidak ada bukti meyakinkan yang dihadirkan Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuktikan dalil ketidaknetralan aparatur negara sepanjang penyelenggaraan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan dalam pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Dalam pertimbangan MK yang dibacakan Aswanto, Hakim Konstitusi menganggap dalil ketidaknetralan ASN tak disertai bukti meyakinkan.
Bukti yang tidak meyakinkan ditemukan MK setelah Hakim Konstitusi memeriksa sejumlah bukti dari Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga. Salah satu bukti yang sudah diperiksa adalah video memuat pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aparat TNI dan Polri turut mensosialisasikan program-programa pemerintah.
“Hal itu adalah sesuatu yang wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara dan pemerintah,” ujar Aswanto.
Hakim Konstitusi juga menganggap bukti-bukti tertulis yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga untuk membuktikan dalil ketidaknetralan ASN kurang kuat karena hanya mengandalkan fotokopi berita-berita daring.
Menurut Hakim Konstitusi, fotokopi berita daring tidak bisa serta merta dijadikan bukti tanpa adanya lampiran lain.
“Bukti-bukti tertulis yang diajukan pemohon, adanya info bahwa polisi membuat tim buser mendukung paslon 01, mendata kekuatan capres hingga desa, seluruhnya hanya fotokopi berita online yang tidak serta merta bisa dijadikan bukti tanpa didukung bukti lain,” ujarnya.
Pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 hingga kini masih dilakukan. Pelaksanaan sidang sengketa Pilpres 2019 telah berjalan sejak pukul 12.40 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi mendapat ucapan selamat dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.