Advertisement
Baru! Ini Daftar Lengkap UMP 2023 Seluruh Provinsi di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah provinsi di Indonesia telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan di bawah 10 persen.
Kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi berbeda-beda mulai dari yang terendah 2,6 persen hingga yang tertinggi 9,15 persen. Adapun, provinsi dengan kenaikan UMP terendah yaitu Papua Barat 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi adalah Sumatra Barat yaitu naik 9,15 persen.
Advertisement
Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Melalui beleid tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kenaikan UMP 2023 tidak boleh lebih dari 10 persen.
Sementara itu, berdasarkan Permenaker No.18/2022 penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung dengan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
BACA JUGA: Peneliti UGM Sudah Deteksi Adanya Gejala Bebeberapa Hari Sebelum Gempa Cianjur
Merujuk pada aturan sebelumnya yang tercantum pada turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No.36/ 2021 tentang Pengupahan, formulasi hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi (salah satu yang lebih besar).
Dengan hadirnya Permenaker teranyar ini, apabila ternyata hasil formulasi menghasilkan besaran upah minimum sebesar 13 persen, seperti yang buruh harapkan, Kemenaker memberikan batasan tertinggi maksimal 10 persen lebih besar dari upah minimum 2022.
“Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat [1] melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen,” bunyi beleid tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, menyampaikan, sebanyak 32 dari 34 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan dan menetapkan UMP 2023.
Terkait tiga provinsi yang baru terbentuk yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan ketiganya akan mengikuti ketentuan provinsi induk.
“Tiga provinsi itu baru terbentuk sehingga mengikuti provinsi induk,” kata Anwar kepada Bisnis, Selasa (29/11/2022).
Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2023 di seluruh Provinsi:
1. DKI Jakarta: 4,9 persen (Rp4,9 juta)
2. Jawa Tengah: 8,01 persen (Rp1,95 juta)
3. Jawa Timur: 7,86 persen (Rp2,04 juta)
4. Jawa Barat: 7,88 persen (Rp1,98 juta)
5. DI Yogyakarta: 7,65 persen (Rp1,98 juta)
6. Banten: 6,4 persen (Rp2,66 juta)
7. Bali: 7,81 persen (Rp2,71 juta)
8. NTB: 7,44 persen (Rp2,37 juta)
9. Aceh: 7,8 persen (Rp3,41 juta)
10. Sumatera Utara: 7,45 persen (Rp2,71 juta)
11.Sumatra Barat: 9,15 persen (Rp2,74 juta)
12. Bangka Belitung: 7,15 persen (Rp3,49 juta)
13. Kepulauan Riau: 7,51 persen (Rp3,27 juta)
14. Riau: 8,61 persen (Rp3,19 juta)
15. Jambi: 9,04 persen (Rp2,94 juta)
16. Sumatra Selatan: 8,26 persen (Rp3,4 juta)
17. Lampung: 7,9 persen (Rp2,63 juta)
18. Kalimantan Barat: 7,16 persen (Rp2,60 juta)
19. Kalimantan Selatan: 8,38 persen (Rp3,1 juta)
20. Kalimantan Tengah: 8,8 persen (Rp3,18 juta)
21. Kalimantan Timur: 6,2 persen (Rp3,20 juta)
22. Kalimantan Utara: 7,73 persen (Rp3,25 juta)
23. Gorontalo: 6,74 persen (Rp2,98 juta)
24. Sulawesi Utara: 5,24 persen (Rp3,48 juta)
25. Sulawesi Tenggara: 7,10 persen (Rp2,75 juta)
26. Sulawesi Selatan: 6,9 persen (Rp3,38 juta)
27. Papua Barat: 2,6 persen (Rp3,28 juta)
28. Bengkulu: 8,1 persen (2,4 juta)
29. Sulawesi Tengah: 8,73 persen (Rp2,59 juta)
30. Sulawesi Barat: 7,2 persen (Rp2,87 juta)
31. Maluku Utara: 4 persen (Rp2,97 juta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement