Advertisement
Setelah Curi Uang, Maling di Sragen Ketiduran di Kamar Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Setelah mengambil uang Rp10,8 juta, seorang maling di Sragen ketiduran di rumah yang disatroninya
Peristiwa ini terjadi di rumah Tukiyem Mulyo Suwito di Bangunsari, Sragen Kulon, Sragen, Rabu (23/1/2019) pukul 05.30 WIB. Si pencuri adalah Adita Ersyad Prakoso, 20, tetangga korban yang tinggal Bangunsari RT 005/RW 014, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen Kota, Sragen, tertangkap.
Advertisement
Polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp10,8 juta yang hendak dicuri Adita dari tetangganya itu.
Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi, saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (24/1/2019), menyampaikan Adita masuk ke rumah Mulyo Suwito pada Rabu dini hari. Penghuni rumah saat itu sedang pergi
“Adita kemudian masuk ke kamar utama dan membuka lemari. Ada tas di lemari itu yang berisi uang senilai Rp10,8 juta. Uang itu diambil pelaku dan kemudian pelaku menuju ke kamar belakang. Di kamar itu pelaku tertidur,” ujar Kapolsek.
Pada pukul 07.00 WIB, kata Mashadi, penghuni rumah pulang dan melihat Adita tertidur di kamar belakang. Penghuni rumah itu memberi tahu keluarga Adita karena rumah mereka memang berdekatan.
Kemudian Adita dibawa pulang oleh keluarganya dalam kondisi tidak sadar karena masih tertidur. Anak penghuni rumah, Suparmi, 51, datang dan diberi tahu ibunya bahwa Adita tidur di kamar belakang.
"Anak penghuni rumah curiga dan mengecek uang di tas dalam lemari kamar utama. Ternyata uangnya tidak ada. Dia kemudian melapor ke RT dan dlanjutkan ke Polsek,” jelas Mashadi.
Adita masih bertetangga dengan rumah milik ibu korban itu. Polisi kemudian menginterogasi Adita.
Berdasarkan hasil interogasi itu, kata dia, Adita mengakui telah melakukan pencurian tersebut. “Kemudian kami melengkapi perkara itu dengan olah kejadian perkara, mencari saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melakukan pemeriksaan awal. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Kasus itu ditindaklanjuti Polsek dengan Laporan Polisi No. LP/05/I/2019/Jateng/RES.SRG/SEK.SRG,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement