Advertisement
Efek Pembebasan Ba'asyir, Jokowi Bisa Kehilangan Suara dan Ganggu Hubungan Internasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinilai akan berimbas negatif pada Jokowi. Petahana itu bisa kehilangan suaranya sebagai calon presiden.
Hal itu dikemukakan oleh pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Jerry Massie. Menurutnya rencana pembebasan Ba'asyir akan menggerus suara Jokowi di Pilpres 2019.
Advertisement
"Ini bisa berdampak buruk bagi Jokowi pada pilpres. Harusnya pembebasan jangan di ajang pilpres," kata Jerry, di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Ia mengaku heran dengan "pembisik" di sekitar sang petahana yang seharusnya bisa memberikan masukan-masukan yang baik bagi kepentingan Jokowi di Pilpres. Menurut dia, rencana pembebasan Ba'asyir oleh pemerintah tidak ada keuntungan bagi Jokowi di Pilpres.
"Bagi saya ini 'wrong time' atau waktu yang salah dan kurang tepat. Tidak ada keuntungan bagi Jokowi. Sebuah langkah gegabah dari Jokowi. Sebetulnya jangan masuk ke dalam domain ini. Kasus terorisme itu berbahaya," ujar Jerry.
Dengan adanya pembebasan kepada Ba'asyir, tambah dia, publik akan menilai bahwa Jokowi lemah terhadap kasus terorisme. "Akan turun [suara], jika Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan. Banyak warga Indonesia yang antiterhadap teroris," katanya.
Ia menambahkan, Jokowi harus membuat kebijakan prorakyat dan mengubah konsep yang populis. "Ini bukan menaikkan elektabilitas tapi bisa menggerus suara Jokowi. Jokowi perlu membuat kebijakan yang populis, paling penting jangan terburu-buru membuat keputusan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir juga bisa mengganggu hubungan internasional Indonesia. "Indonesia di mata dunia dianggap kompromi terhadap teroris," ucapnya. Sebelumnya, Pemerintah menegaskan akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, kan saya gak mungkin menabrak," kata Presiden kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa.
Menurut Presiden, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat, yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun demikian, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.
Presiden menjelaskan pemerintah terus mengkaji pembebasan bersyarat bagi Ba'asyir tersebut. "Apalagi ini situasi yang 'basic'. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang 'basic'," ujar Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Advertisement