Advertisement

Besok Bebas, Administrasi Ahok Diproses di Lapas Cipinang

Newswire
Rabu, 23 Januari 2019 - 01:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Besok Bebas, Administrasi Ahok Diproses di Lapas Cipinang Basuki Tjahaja Purnama. - Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan diproses di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Sementara pembebasannya di Mako Brimob. 

"Dia [Ahok] tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 [Januari]. Posedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako [Brimob]," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Advertisement

Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.

"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.

Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama).

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. "Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," jelas Ade.

Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu, kata Ade, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement