Advertisement
Moeldoko Bantah Tuduhan Pembebasan Baasyir untuk Mendongkrak Elektabilitas Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan terkait rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir untuk menaikkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019. Menurutnya pemberian bebas bersyarat Abu Bakar Baasyir tidak ada kaitannya dengan Pilpres.
"Enggak. Itu tidak ada hubungannya," kata Moeldoko, di Kantor KSP, Selasa (22/1/2019).
Advertisement
Moeldoko juga menepis pembatalan pembebasan tanpa bersyarat Ba’asyir itu karena protes dari pendukung capres petahana. "Enggak sama sekali. Tidak ada urusannya," ucapnya.
Pemerintah tengah mengkaji pembebasan Ba’asyir dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dalam kondisi sakit dan usianya yang sudah 81 tahun. Ba'asyir telah menjalani dua per tiga masa hukumannya, yakni selama 9 tahun dari 15 tahun.
Moeldoko membenarkan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menginisiasi rencana pembebasan Ba'asyir karena telah menjalani hukuman tersebut.
"Itu pertimbangan dari Pak Yusril. Tapi Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kepala Negara memiliki prinsip-prinsip yang tidak bisa dikurangi," ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu memaparkan bahwa pemerintah juga akan memberikan fasilitas kesehatan sebagaimana napi lainnya jika nantinya Ba'asyir diberikan bebas bersyarat.
"Kita akan lebihkan kalau bisa dilebihkan untuk urusan kesehatan ya. Ini urusan kemanusiaan ya, enggak bisa dikurangi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
JJLS Disebut Rawan, Bupati Gunungkidul Minta Kelompok Jaga Warga Mengambil Peran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement