Advertisement
Mahfud Anggap dalam Debat Capres, Prabowo dan Jokowi Tak Beri Harapan Baru Penegakan Hukum
Advertisement
Harianjoga.com, JAKARTA - Kedua pasangan Capres-Cawapres baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga dinilai tidak memberikan harapan baru penegakan hukum dalam debat pilpres 2019. Hal itu disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam diskusi bertajuk Menakar Komitmen Capres/Cawapres Terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Mahfud menilai ketiadaan harapan itu terutama dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Tidak ada harapan baru karena isunya dari periode ke periode itu-itu saja, dari Pilpres 2004, 2009, 2014 dan saat ini sehingga saya belum melihat adanya harapan baru untuk strategi baru," kata Mahfud.
Advertisement
Ia mengatakan, berdasarkan catatannya, tidak ada paslon yang bisa memenuhi janjinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi karena masing-masing paslon memiliki barisan yang punya masalah hukum. Kedua paslon juga tidak menyinggung adanya strategi mengatasi persoalan masih adanya tindakan birokrasi yang terkooptasi kekuatan politik.
"Birokrasi kita itu semua bisa diperjualbelikan, birokrasi dikooptasi kekuatan politik. Apa yang dijanjikan oleh dua pasangan ini? Tidak ada, padahal di sana masalahnya, di samping yang diselesaikan di pengadilan semua capres menjanjikan itu, namun tidak ada," ujarnya.
Menurutnya, selama ini seakan-akan korupsi hanya terjadi di pengadilan. Masalahnya ada di birokrasi dan terkooptasi politik, namun tidak ada yang menunjukkan strategi bagaimana membersihkan birokrasi tersebut.
Selain itu, ia menilai untuk urusan korupsi masa lalu, ada hakim, jaksa dan polisi yang ingin berbuat baik, namun tidak bisa karena diteror masa lalu misalnya ada Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat karena ingin menungkap sebuah kasus.
Mahfud menambahkan, siapa yang bisa menjanjikan penyelesaian seperti itu karena adanya sikap saling sandera dan dirinya pernah mengusulkan adanya potong pejabatnya dan sistem pengontrolan bersama.
"Kalau tidak seperti itu, mencari komisi kebenaran dan putus hubungan dengan masa lalu sehingga kita bisa menata lagi sejak awal," katanya.
Seorang pemimpin yang tampil, kata Mahfud, harus berani membersihkan birokrasi dari kooptasi politik dan melepaskan masa lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement