Advertisement
KNKT Tak Akan Publikasikan Transkrip Rekaman Suara Kokpit Lion Air JT-610 Sebelum Laporan Akhir Rampung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menemukan black box Cokcpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang akhir Oktober lalu namun tidak berencana mempublikasi perkembangan analisis isi perekam suara kokpit tersebut sampai laporan akhir dirilis pada Agustus atau September.
Isi kotak hitam kedua Lion Air yang memuat rekaman kokpit, ditemukan di Laut Jawa pada 14 Januari lalu dan diperkirakan dapat memberi penjelasan mengenai detik-detik menjelang jatuhnya pesawat.
Advertisement
Mengutip laporan Reuters, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan rekaman tersebut perlu disaring terlebih dahulu karena "suara latar" menghalangi proses transkripsi. "Mungkin butuh satu atau dua minggu karena berisik di dalam [kokpit]," katanya kepada Reuters, Selasa (22/1/2019).
"Transkrip rekaman tidak akan dipublikasikan sebelum KNKT merilis laporan akhir antara Agustus hingga September," katanya menambahkan.
Di bawah aturan internasional, laporan akhir kecelakaan pesawat jatuh tempo 12 bulan setelah peristiwa terjadi jika memungkinkan.
Kecelakaan Lion Air yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat berjumlah 189 orang itu terjadi 29 Oktober 2018 lalu dan merupakan kecelakaan pertama di dunia yang terjadi pada pesawat Boeing 737 MAX.
Kontak dengan penerbangan Lion Air JT-610 hilang 13 menit setelah lepas landas dalam penerbangan rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Laporan awal yang dirilis oleh KNKT pada bulan November lalu berfokus pada pemeliharaan dan pelatihan yang dilakukan Lion Air, serta respons terhadap sistem anti-stall Boeing serta sensor pesawat yang baru diganti. Namun laporan tersebut tidak mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement