Advertisement

Komisi I Desak Penundaan Pemeriksaan Biometrik Bagi Jemaah Calon Haji dan Umroh

Sunartono
Senin, 21 Januari 2019 - 19:57 WIB
Sunartono
Komisi I Desak Penundaan Pemeriksaan Biometrik Bagi Jemaah Calon Haji dan Umroh Ilustrasi ibadah haji dan umrah. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mendesak Pemerintah Rab Saudi guna melakukan penundaan kebijakan pemeriksaan biometrik bagi jemaah calon haji dan umroh. Selain sangat memberatkan jemaah, kebijakan itu dikhawatirkan terjadi kebocoran keamanan data.

Terkait persoalan ini Komisi I DPR RI telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (21/1/2019).

Advertisement

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan, pihaknya menghargai niat baik Pemerintah Rab Saudi, karena melalui biometrik agar terjadi digitalisasi data sekaligus mempermudah jemaah calon haji dan umroh. Namun faktanya saat ini belum sepenuhnya semua siap, karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mendesak Arab Saudi menunda kebijakan tersebut.

"Karena kondisi yang belum siap dan memadai, kami mendorong pemerintah RI agar meminta dan mendesak Kedubes Saudi Arabia untuk menunda pelaksanaannya sampai semuanya siap," kataya dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Senin (21/1/2019). Kebijakan ini mengharuskan calon jemaah haji dan umroh melakukan perekaman di Kantor VFS Tasheel yang jumlahnya hanta 34 titik di seluruh Indonesia. Kenyataan ini sangat memberatkan jemaah.

Sekretaris Fraksi PKS ini menambahkan belum sepenuhnya infrastruktur siap dan begitu sistem yang ada dari pihak kedutaan Arab Saudi. Faktnya semakin mempersulit calon pemohon visa karena harus datang sendiri ke tempat pengambilan data yang lokasinya jauh dan jumlahnya masih sedikit.

Di sisi lain, Sukamta juga menyorot terkait jaminan keamanan data. Pemerintah Indonesia harus meminta jaminan keamanan data kepada Pemerintah Arab Saudi melalui perjanjian yang mengikat dengan pihak ketiga selaku pengeloa data. Ia menegaskan, perjanjian itu sangat penting dengan mengacu pada kasus facebook belum lama ini, menurutnya jangan sampai kebocoran data jemaah calon haji dan umroh tersebut terjadi seperti halnya kebocoran pengguna facebook.

"Termasuk kesiapan sangat penting, yang kami soroti adalah kepastian jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi jemaah yang harus melewati pemeriksaan biometrik ini. Kita harus bisa memastikan agarĀ  Kedubes Arab Saudi memiliki perjanjian mengikat dengan pihak ketiga yang mengelola data. Mengingat kasus kebocoran data pengguna facebook adalah tindakan pihak ketiga. Ini demi mempermudah dan melindungi hak calon jemaah, khususnya terkait perlindungan data pribadi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement