Advertisement
Komisi I Desak Penundaan Pemeriksaan Biometrik Bagi Jemaah Calon Haji dan Umroh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mendesak Pemerintah Rab Saudi guna melakukan penundaan kebijakan pemeriksaan biometrik bagi jemaah calon haji dan umroh. Selain sangat memberatkan jemaah, kebijakan itu dikhawatirkan terjadi kebocoran keamanan data.
Terkait persoalan ini Komisi I DPR RI telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (21/1/2019).
Advertisement
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan, pihaknya menghargai niat baik Pemerintah Rab Saudi, karena melalui biometrik agar terjadi digitalisasi data sekaligus mempermudah jemaah calon haji dan umroh. Namun faktanya saat ini belum sepenuhnya semua siap, karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mendesak Arab Saudi menunda kebijakan tersebut.
"Karena kondisi yang belum siap dan memadai, kami mendorong pemerintah RI agar meminta dan mendesak Kedubes Saudi Arabia untuk menunda pelaksanaannya sampai semuanya siap," kataya dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Senin (21/1/2019). Kebijakan ini mengharuskan calon jemaah haji dan umroh melakukan perekaman di Kantor VFS Tasheel yang jumlahnya hanta 34 titik di seluruh Indonesia. Kenyataan ini sangat memberatkan jemaah.
Sekretaris Fraksi PKS ini menambahkan belum sepenuhnya infrastruktur siap dan begitu sistem yang ada dari pihak kedutaan Arab Saudi. Faktnya semakin mempersulit calon pemohon visa karena harus datang sendiri ke tempat pengambilan data yang lokasinya jauh dan jumlahnya masih sedikit.
Di sisi lain, Sukamta juga menyorot terkait jaminan keamanan data. Pemerintah Indonesia harus meminta jaminan keamanan data kepada Pemerintah Arab Saudi melalui perjanjian yang mengikat dengan pihak ketiga selaku pengeloa data. Ia menegaskan, perjanjian itu sangat penting dengan mengacu pada kasus facebook belum lama ini, menurutnya jangan sampai kebocoran data jemaah calon haji dan umroh tersebut terjadi seperti halnya kebocoran pengguna facebook.
"Termasuk kesiapan sangat penting, yang kami soroti adalah kepastian jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi jemaah yang harus melewati pemeriksaan biometrik ini. Kita harus bisa memastikan agarĀ Kedubes Arab Saudi memiliki perjanjian mengikat dengan pihak ketiga yang mengelola data. Mengingat kasus kebocoran data pengguna facebook adalah tindakan pihak ketiga. Ini demi mempermudah dan melindungi hak calon jemaah, khususnya terkait perlindungan data pribadi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement