Advertisement

TKN Bantah Tudingan Pembebasan Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir Sebagai Pencitraan

Newswire
Sabtu, 19 Januari 2019 - 15:37 WIB
Nina Atmasari
 TKN Bantah Tudingan Pembebasan Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir Sebagai Pencitraan Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'syir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin Benny Ramdhani menepis tudingan soal pembebasan tersebut sebagai pencitraan jelang Pilpres 2019.

"Saya yakin dan percaya enggak ada lah (pencitraan)," kata Benny saat ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).

Advertisement

Benny mengungkapkan, kebijakan untuk membebaskan Ba'asyir sudah sesuai dengan konstitusi, dan hal itu atas dasar kemanusiaan dari Jokowi.

"Semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar. Dan pak Jokowi lebih mengedepankan kemanusiaan. Tidak boleh kemanusiaan juga, tapi melanggar hukum," tuturnya.

Benny tak mau ambil pusing soal tudingan tersebut, dirinya mempersilakan kepada publik untuk menilai sendiri. Namun Ia kembali menegaskan pembebasan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya keinginan politik silakan, tapi kemanusiaan yang jadi dasar pak Jokowi harus dihormati dan dihargai semua pihak," ungkapnya.

Politisi Partai Hanura itu juga membantah bahwa upaya tersebut untuk membuktikan bahwa Jokowi tidak mengkriminalisasi ulama. Menurutnya isu tersebut sudah lama dan tidak dapat dibuktikan.

"Enggak lah, kalau kriminalisasi ulama, komunis, antek China ini kan isu-isu yang dibangun selama ini dan dialamatkan ke pak Jokowi selama 4 tahun dan semuanya itu tidak terbukti dan sudah dipatahkan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement