Advertisement
Dukung Jokowi Bebaskan Ba'asyir, PDIP: Proses Hukum Ditegakkan dengan Prinsip Kemanusiaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya kebijakan untuk Baasyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya tersebut.
Pembebasan Ba'asyir tersebut dengan alasan kemanusiaan, karena sudah berumur dan sakit. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan proses hukum sudah ditegakkan. Namun, lanjutnya proses tersebut dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Advertisement
"Sehingga dengan prinsip kemanusiaan itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Jokowi," kata Hasto dalam keterangannya di sela Safari Kebangsaan PDI Perjuangan V menyusuri DKI Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Lagipula, lanjut Hasto, Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki kebijakan yang didasarkan pada konstitusi dan Pancasila.Jokowi juga sudah berdialog dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," imbuh Hasto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan memebaskan Abu Bakar Ba’ayir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement