Advertisement
Presiden Jokowi Berhentikan Zumi Zola dari Jabatan Gubernur Jambi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Zumi Zola diberhentikan sebagai Gubernur Provinsi Jambi pada Kamis (17/1/2019). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor. 7/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi itu telah diserahkan ke Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
“Keppres Pemberhentian Zumi Zola sebagai dasar hukum bagi DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan Paripurna pengumuman pemberhentian,” kata Bahtiar di Jakarta, Jumat (18/1/2019) siang.
Menurut Bahtiar sebagaimana dilansir Setkab.go.id, Keppres pemberhentian Zumi Zola itu bisa menjadi dasar hukum bagi DPRD Provinsi Jambi melakukan Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Jambi secara tetap.
Selanjutnya DPRD Provinsi Jambi dalam agenda rapat paripurna tersebut juga akan mengusulkan pengangkaran Wakil Gubernur Jambi yang saat ini Plt. Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi menggantikan Zumi Zola dengan melanjutkan sisa masa jabatannya sampai dengan Tahun 2022.
Bahtiar juga ungkapkan melalui rapat paripurna juga usulkan pemberhentian Wakil Gubernur Jambi yang sebelumnya telah diusulkan menjadi Gubernur Jambi depenitif.
“Usulan tersebut selanjutnya DPRD Provinsi jambi mengusulkan kepeda Presiden melalui.Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya akan terbit Keppres pengangkat wakil gubernur menjadi gubernur. Dan jadwal pelantikan gubernur menyesuaikan jadwal Presiden yang ditetapkan Kementerian Sekretaris Negara,” jelas Bahtiar.
Berikutnya mengenai pengisian wakil gubernur yang kosong, menurut Kapuspen Kemendagri, dilakukan nanti setelah wakil gubernur dilantik sebagai Gubernur Jambi.
Zumi Zola kini menyandang status terpidana kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap sejumlah pejabat Pemprov Jambi melalui operasi tangkap tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement