Advertisement
Bebaskan Ba'asyir, Ma'ruf Amin Nilai Rasa Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menilai Jokowi memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Ia sangat mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang memutuskan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dari penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya mengapresiasi pemerintah terutama Pak Jokowi yang visi kemanusiaannya tinggi sekali," kata KH Ma'ruf Amin di sela istigasah bersama ulama dan warga di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/1/2019).
Advertisement
Baginya, Jokowi sangat memperhatikan Ba’asyir, seorang yang sudah tua, kalau tidak boleh dikatakan sebagai uzur serta kondisinya juga sudah sakit-sakitan.
Kata Ma'ruf, dirinya tahu benar bagaimana Jokowi memutuskan untuk melakukan pembebasan terhadap Ba’asyir.
"Saya tahu. Beliau punya kemauan dan keinginan untuk itu. Bahkan bukan hanya membebaskan, beliau juga ingin merawat Abu Bakar Ba'asyir. Ini sisi kemanusiaan luar biasa dari seorang pemimpin negara," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan Ba’ayir dibebaskan karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun dan sudah menginjak usia 81 tahun.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement