Advertisement
Menjelang Bebas, Ini Surat Permintaan Maaf Ahok kepada Pengagum & Pembencinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari Mako Brimob pada 24 Januari nanti. Lewat surat yang dia tulis dalam penjara dan diunggah di medsos, Ahok meminta maaf kepada para pendukung dan pembencinya.
Surat itu diunggah di akun Instagram @ basukibtp oleh @timbtp pada Kamis (17/1/2019) sore.
Advertisement
Ahok minta maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan para PNS DKI, Ahokers, dan para pembencinya. Dia juga ingin publik memanggilnya dengan nama lain.
“Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP, bukan Ahok.
Ahok mengakhiri surat untuk Ahokers dengan kalimat: majulah demi kebenaran, pereikemanusiaan, dan keadilan. Ingatlah seajrah dan tujuan para proklamator mendirikan negeri ini.
Merdeka!
Salam dari Mako Brimob
Ahok ditahan di Mako Brimob karena kasus penistaan agama jelang Pilkada DKI pada tahun 2017, tepatnya sejak 9 Mei 2017 silam. Setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Advertisement
Advertisement