Advertisement

Lion Air Disebut Sudah Alami 17 Kecelakaan Sejak 2002

Newswire
Kamis, 17 Januari 2019 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
 Lion Air Disebut Sudah Alami 17 Kecelakaan Sejak 2002 Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 beregister PK-LQP di apron bandara. - Jetphotos

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Seorang warga bernama Hermawanto dibantu Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menggugat Jokowi, Jusuf Kalla, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Hermawanto mengatakan maskapai penerbangan Lion Air tercatat sudah mengalami kecelakaan sebanyak 17 kali sejak tahun 2002 silam. Ia mengatakan maskapai Lion Air sudah terbukti melakukan banyak kelalaian yang berdampak fatal.

Hal itu yang membuat Hermawanto menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla lantaran dinilai tidak memberikan sanksi tegas kepada Lion Air. Padahal, kata dia, ratusan nyawa penumpang melayang, namun hingga kini tak ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh maskapai Lion Air.

"Jadi Lion Air adalah salah satu perusahaan yang sangat buruk kinerjanya untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan ketertiban penerbangan di indonesia. Kami meminta pemerintah sebagai regulator bertindak tegas," kata Hermawanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).

Merujuk pada data yang diperoleh dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ), kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi sejak Januari 2002 silam. Kecelakaan teranyar adalah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang di Perairan Karawang, Jawa Barat yang menewaskan 189 penumpang.

Tak hanya itu, penerbangan Lion Air juga kerap mengalami penundaan jadwal penerbangan atau delay yang cukup parah. Setidaknya 30 persen dari seluruh jadwal penerbangan yang ada mengalami delay.

"30 persen dari penerbangannya mengalami delay. Kita tidak ingin itu terus menerus terjadi," ungkap Hermawanto.

Oleh karena itu, Hermawanto dibantu Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menggugat Jokowi, Jusuf Kalla, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 36/PDT.GBTH.PLW/2019/PNJKT.PST.

Mereka menuntut agar pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap Lion Air yang telah merusak citra penerbangan Indonesia.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement