Advertisement

KASUS AGNI: Terbitkan Laporan Perkosaan, Editor Balairung Diperiksa Polda DIY

Yogi Anugrah
Kamis, 17 Januari 2019 - 16:15 WIB
Budi Cahyana
KASUS AGNI: Terbitkan Laporan Perkosaan, Editor Balairung Diperiksa Polda DIY Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Thovan Sugandi, editor tulisan Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan yang terbit di balairungpress.com awal November lalu, diperiksa oleh penyidik Polda DIY pada Kamis (17/1/2019). Materi pemeriksaan banyak berkaitan dengan pemberitaan dan proses peliputan Balairung.

Pemeriksaan terhadap Thovan berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang menimpa satu mahasiswi Fisipol UGM oleh mahasiswa Fakultas Teknik saat keduanya mengikuti KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 lalu. Korban kekerasan seksual dikenal dengan nama Agni, nama samaran yang diberikan Balairung dalam laporan jurnalistiknya.

Advertisement

Beberapa waktu lalu, Polda DIY juga memeriksa Citra Maudy, Pemimpin Umum Balairung sekaligus penulis Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan. Citra diperiksa polisi sebagai saksi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja Yogi Zul Fadhli yang mendamping pemeriksaan Thovan mengatakan Thovan diperiksa sebagai saksi atas laporan Arif Nurcahyo mengenai dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan yang dilaporkan ke Polda DIY Desember 2018 lalu.

“Kurang lebih ada sekitar 30-an pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Thovan,” kata dia di Mapolda DIY.

Menurut dia, pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik hampir  sama dengan materi pertanyaan yang diajukan kepada Citra tempo hari, yakni pemberitaan Balairung.

“Ditanyai soal narasumber, soal di mana ketemunya, dan macam-macam. Dikaitkan dengan konten isi beritanya dan proses liputan yang dilakukan Balairung,” ujar dia.

Sejak awal, lanjut dia, LBH sudah keberatan dengan pemanggilan dan materi-materi pertanyaan dari penyidik yang justru banyak mengekplorasi soal pemberitaan Balairung.

“Menurut kami ini ganjil, tidak selaras dengan peristiwa yang dilaporkan soal perkosaan dan pencabulan, tapi kenapa lantas penyidik itu justru banyak mempertanyakan hal-hal berkaitan pemberitaan dengan isinya, proses peliputan atau reportasenya?” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement