Advertisement

Ada Fakta Baru, Bupati Neneng Bagi-bagi Duit

Newswire
Kamis, 17 Januari 2019 - 10:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ada Fakta Baru, Bupati Neneng Bagi-bagi Duit Bupati Bekasi Neneng Hasanah. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BEKASI--Persidangan lanjutan kasus Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah mengungkap fakta baru. Neneng diketahui membagi-bagikan uang ke sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Bekasi seusai menandatangani Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu (16/1/2019) tersebut, jaksa menghadirkan lima saksi yakni Acep Abdi Eka (ajudan), Agus Salim (Sekpri), Asep Effendi (sopir pribadi), Kusnadi Hendra staf analisis DPMPTSP Bekasi, dan Marfuah Afan (sekpri).

Advertisement

"Setelah berkas ditandatangani, kemudian menerima titipan sebuah koper untuk diberikan ke ibu [Neneng Hasanah] dari Yusuf Taufik [Kabid Bappeda Bekasi]," ujar Agus dalam kesaksiannya seperti dilansir dari Antara.

Diketahui, Neneng memberikan uang kepada Taufik sebanyak Rp 100 juta. Neneng juga membagi-bagikan uang kepada beberapa orang kepala dinas, seperti ke mantan kepala DPMPTSP Cakra Winda Rp100 juta, Kabid DPMTSP Deni Mulyadi Rp100 juta, dan Kabid Tata Ruang PUPR, Neneng Rahmi senilai Rp200 juta.

Senada dengan Agus, mantan ajudan Neneng lainnya, Acep Abdi Eka, mengaku menerima titipan dari Kepala Dinas Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Damkar Sahat Banjarnahor untuk diberikan ke Neneng Hasanah.

"Titipan dari Bu Dewi dan Pak Sahat berupa Papperbag, mereka tak menjelaskan isinya. Hanya titipan untuk Ibu [Neneng Hasanah)" ungkapnya.

Sementara itu, sopir pribadi Neneng, Asep Effendi mengaku diperintah Neneng untuk memberikan surat ke Yusup Taupik. Setelah surat itu diberikan, Yusuf pun langsung menitipkan bungkusan berupa amplop besar.

"Itu kan terbuka [amplopnya], ada pecahan 100 [Rp100.000] dan 50 [Rp50.000]. Tahu [ada] uang, nggak tahu jumlahnya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement