Advertisement
Ada Fakta Baru, Bupati Neneng Bagi-bagi Duit
Advertisement
Harianjogja.com, BEKASI--Persidangan lanjutan kasus Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah mengungkap fakta baru. Neneng diketahui membagi-bagikan uang ke sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Bekasi seusai menandatangani Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu (16/1/2019) tersebut, jaksa menghadirkan lima saksi yakni Acep Abdi Eka (ajudan), Agus Salim (Sekpri), Asep Effendi (sopir pribadi), Kusnadi Hendra staf analisis DPMPTSP Bekasi, dan Marfuah Afan (sekpri).
Advertisement
"Setelah berkas ditandatangani, kemudian menerima titipan sebuah koper untuk diberikan ke ibu [Neneng Hasanah] dari Yusuf Taufik [Kabid Bappeda Bekasi]," ujar Agus dalam kesaksiannya seperti dilansir dari Antara.
Diketahui, Neneng memberikan uang kepada Taufik sebanyak Rp 100 juta. Neneng juga membagi-bagikan uang kepada beberapa orang kepala dinas, seperti ke mantan kepala DPMPTSP Cakra Winda Rp100 juta, Kabid DPMTSP Deni Mulyadi Rp100 juta, dan Kabid Tata Ruang PUPR, Neneng Rahmi senilai Rp200 juta.
Senada dengan Agus, mantan ajudan Neneng lainnya, Acep Abdi Eka, mengaku menerima titipan dari Kepala Dinas Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Damkar Sahat Banjarnahor untuk diberikan ke Neneng Hasanah.
"Titipan dari Bu Dewi dan Pak Sahat berupa Papperbag, mereka tak menjelaskan isinya. Hanya titipan untuk Ibu [Neneng Hasanah)" ungkapnya.
Sementara itu, sopir pribadi Neneng, Asep Effendi mengaku diperintah Neneng untuk memberikan surat ke Yusup Taupik. Setelah surat itu diberikan, Yusuf pun langsung menitipkan bungkusan berupa amplop besar.
"Itu kan terbuka [amplopnya], ada pecahan 100 [Rp100.000] dan 50 [Rp50.000]. Tahu [ada] uang, nggak tahu jumlahnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement