Advertisement
Cegah Kebocoran Anggaran Pendidikan, Kemendikbud Gandeng KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy menemui pimpinan KPK untuk membicarakan kerja sama kedua lembaga terkait pengetatan pengawasan dan mencegah kebocoran anggaran pendidikan tahun 2019.
"Saya hari ini bersilaturahmi dengan pimpinan KPK terutama untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019," kata Muhadjir di gedung KPK Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Advertisement
Muhadjir bertemu ddengan pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo termasuk membicarakan mengenai kasus korupsi di sektor pendidikan yang bisa ditangani KPK.
"Mudah-mudahan kita bisa lebih bekerja sama karena dana pendidikan cukup besar yaitu 20 persen dari APBN kita. Itu nanti dengan kerja sama yang lebih efektif akan bisa lebih baik dampaknya pada dunia pendidikan," kata Agus.
KPK dan Kemendikbud juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama pemanfaatan aplikasi yang ada di KPK agar dapat diperlengkapi dan disempurnakan sehingga untuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Kalau terjadi penyimpangan sebetulnya kecil-kecil, tapi kecil-kecil itu di wilayah yang sangat luas kemudian kalau dikumpulkan jadinya juga besar. Kita sepakat merancang pertama, regulasi yang sudah kita evaluasi. Kedua membentuk tim untuk kemudian melakukan 'e-monitoring' itu nanti dimasukkan dalam 'platform' jaga kita," tambah Muhadjir.
Tujuan pelaksanaan kerja sama itu adalah mengontrol penggunaan dana pendidikan di daerah-daerah yang karena adanya desentralisasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan tidak punya badan di daerah.
"Nanti kita difasilitasi temen-temen Kementerian Dalam Negeri, dengan temen-temen kabupaten kota dan provinsi. Jadi kalau kita ketemu bersama mudah-mudahan semuanya lebih berjalan lebih baik dan harapan kita memang anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien," ungkap Effendy.
Muhadjir juga mengaku berkonsultasi mengenai anggaran pendidikan yang sebesar 62 persen lebih itu berada di daerah dalam bentuk transfer daerah sedangkan yang dikelola Kemendikbud itu 7 persen saja. Sedangkan mengenai mata pelajaran antikorupsi menurut Muhadjir tidak diajarkan dalam bentuk mata pelajaran tapi dalam beberapa kegiatan kurikulum pembelajaran di sekolah.
"Antara lain nanti bisa masuk disisipkan di mata pelajaran tertentu misalnya PPKN, kemudian juga bisa masuk di program penguatan pendidikan karakter," tegas Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement