Advertisement
Soal Pejabat Lakukan Pungli dan Terima Gratifikasi, Ganjar Pranowo: Kalau Ada, Saya Sembelih
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi setempat agar tidak menerima gratifikasi maupun pungutan liar dalam bentuk apapun.
"Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi," katanya di Semarang, Senin (7/1/2019).
Advertisement
Ganjar mengaku telah mengecek langsung laporan dan memanggil satu persatu para pihak yang terkait, tujuh di antaranya diduga menerima gratifikasi.
"Saya datangkan orangnya, ada yang 'ngaku', ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam," tegasnya.
Orang nomor satu di Jateng itu semakin marah ketika beredar isu yang menyebutkan bahwa hasil pungli disetorkan kepada dirinya.
Menurut Ganjar, hal itu merupakan tindakan yang sangat jahat, kejam, dan fitnah yang luar biasa.
"Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masya Allah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa," ujarnya.
Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku, meskipun ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.
"'Ngaku' nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan! Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas," tuturnya.
Ganjar menekankan sistem yang sudah berjalan dengan baik di Jateng tidak boleh tercoreng oleh kelakuan beberapa oknum.
"Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi [tidak korupsi, tidak bohon]", ucap Ganjar, bukan sekadar kata kosong tanpa arti, tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng, sehingga integritas merupakan harga mati.
"Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli, 'nek ana tak sembelih' [kalau ada, saya sembelih]," ujarnya.
Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk sepenuhnya melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.
"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar. Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi, tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement