Advertisement
Demi Tembok Perbatasan, Trump Ancam Berlakukan Darurat Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan darurat nasional demi mewujudkan rencana pembangunan dinding perbatasan.
Usai pemerintahannya dan Partai Demokrat kembali gagal menyelesaikan perselisihan dana pembangunan tembok perbatasan pada Jumat (4/1/2019), Trump menyatakan ia akan membuat penutupan layanan pemerintah (shutdown) berlanjut selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Advertisement
Trump juga mengancam akan mengambil langkah kontroversial supaya keinginannya untuk membangun tembok perbatasan bisa terwujud tanpa persetujuan Kongres, yaitu dengan memberlakukan darurat nasional.
Shutdown parsial yang telah memasuki hari ke-15 terjadi setelah Trump menolak rancangan undang-undang anggaran yang diajukan Kongres. Hal itu ia lakukan lantaran permintaan dana penguatan perbatasan senilai US$5,6 miliar yang ia minta tidak disetujui dalam rancangan anggaran tersebut.
Akibatnya, puluhan departemen dan badan pemerintah yang habis masa pendanaannya tidak dapat melanjutkan operasi. Sekitar 800.000 pekerja publik AS tidak menerima bayaran dan seperempat badan pemerintah federal tutup selama dua minggu.
Saat ditanyai wartawan apakah ia mempertimbangkan deklarasi keadaan darurat nasional untuk membangun tembok, Trump menyatakan tak menutup kemungkinan tersebut.
"Ya, saya punya [kewenangan itu]. Dan saya bisa melakukannya jika saya mau," kata Trump sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (5/1/2019).
“Kami bisa memberlakukan darurat nasional karena menyangkut keamanan negara kita, saya dapat melakukannya. Darurat nasional adalah cara lain supaya pembangunan tembok terlaksana dengan cepat. Tetapi jika bisa dilakukan melalui proses negosiasi, kami akan mencobanya," sambung Trump.
Kewenangan menyatakan kondisi darurat nasional memang dimiliki oleh presiden AS. Sebelumnya, status tersebut pernah dideklarasikan selama masa perang.
Senator Jack Reed, seorang Demokrat senior di Komite Angkatan Bersenjata Senat, mengkritik pernyataan Trump itu. Ia mengungkapkan bahwa deklarasi darurat yang dibuat untuk melangkahi persetujuan Kongres adalah suatu hal yang salah.
Konstitusi AS memberi Kongres kekuatan untuk mendanai pemerintah federal, sehingga Trump kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum jika ia mencoba melewati kewenangan Kongres untuk mewujudkan ambisinya membangun tembok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Bupati, Wakil Bupati hingga Lurah Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor PDIP Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement