Advertisement
Muncul Awan Berbentuk Gelombang Tsunami di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Kumpulan awan hitam mencuri perhatian di Sulawesi Selatan. Awan hitam itu berbentuk mirip gelombang tsunami dan muncul di atas langit Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (1/1/2019).
Awan berwarna hitam itu mencuri perhatian penumpang dan petugas, termasuk para yang berada di dalam landasan bandara. Mereka pun mengabadikan momen langka itu tepat di atas area landasan parkiran pesawat.
Advertisement
Petugas salah satu maskapai penerbangan, Muhammad Fajrin, mengatakan fenomena awan langka yang menyerupai ombak besar terjadi sekira pukul 08.00 WITA.
"Kejadian itu terjadi sekira pukul 08.00 pagi WITA, di mana sempat mencuri perhatian saya. Kebetulan saya masuk pagi tadi, kondisi cuaca di atas wilayah bandara itu sempat gelap tapi saya kira hanya hal yang biasa," kata dia kepada wartawan di Makassar, Rabu (2/1/2019)
Namun, setelah dilihat lebih dekat, awan itu mirip ombak besar yang menggulung naik ke permukaan daratan. Fajrin melanjutkan, awan yang bergerak dari selatan ke utara itu menyebabkan gerimis.
"Saya melihat proses terjadinya awan membentuk ombak itu karena dorongan angin. Saya mengarah ke pesawat untuk melihat kumpulan awan yang menyerupai ombak, tepat di atas area parkiran pesawat," ujarnya.
Menurutnya, awalnya hanya mendung biasa, cuacanya gelap sekali, tidak lama berselang, angin cukup kencang dan terbentuk awan ombak yang bergerak seperti berjalan.
"Awan bergerak itu terjadi mungkin selama 10 sampai 15 menit sebelum awannya terbongkar. Tapi ada beberapa pesawat yang berputar-putar di atas atau holding sebelum melakukan pendaratan," ungkapnya.
Sementara itu, General Manager AirNav kantor cabang MATSC, Novy Pantaryanto, menuturkan, awan itu tidak menganggu penerbangan meski membuat beberapa pesawat harus bertahan di atas sebelum mendarat.
"Lima pesawat tertahan untuk melakukan pendaratan tadi pagi (kemarin). Pesawat melakukan holding karena jarak pandang untuk mendarat berkurang sampai dengan 500 meter. Di mana, jarak pandang minimal untuk pendaratan di SHIAM itu 800 meter," ujarnya.
Dijelaskan Novy, holding untuk melakukan pendaratan itu merupakan hal yang lazim dalam dunia penerbangan. Di mana, sampai pada batas tertentu pilot akan memutuskan apakah tetap holding atau menuju bandara alternatif.
"Hal ini sudah diantisipasi oleh pilot dengan membawa fuel yang lebih, dengan hitungan bahan bakar sesuai perjalan ditambah bahan bakar berputar di atas bandara selama 45 menit dan bahan bakar menuju bandara alternatif jika diperlukan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement