Advertisement

Ahok Segera Bebas, FPI Beri Peringatan

Newswire
Sabtu, 22 Desember 2018 - 10:50 WIB
Bhekti Suryani
Ahok Segera Bebas, FPI Beri Peringatan Basuki Tjahaja Purnama. - Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok diminta berhati-hati saat berbicara ke publik setelah bebas dari penjara.

Ormas FPI memberikan peringatakan jelang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas penjara pada 24 Januari 2019 mendatang. FPI berharap terpidana kasus penistaan agama itu sudah sadar dengan kesalahannya selama di dalam penjara.

Advertisement

Pelajaran yang dimaksud adalah agar Ahok hati hati dalam berbicara. Ahok dinyatakan bersalah menista agama karena mengutip surat dalam Al Quran, Al Maidah jelang kontestasi Pilkada Jakarta 2017.

"Semoga apa yang terjadi jadi pelajaran berharga buat Ahok untuk berhati - hati dengan mulutnya," kata Juru Bicara FPI, Slamet Maarif saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (21/12/2018).

Namun terlepas dari itu, dirinya tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Bebasnya Ahok diaukianya sebagai sebuah proses hukum yang sah.

"Ketika sudah sesuai aturan hukum kami hargai proses hukumnya," terangnya.

Ahok sempat membuat heboh karena Ahok menyebut jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah.

Meskipun maksud Ahok ialah masyarakat jangan mau dibohongi calon pemimpin yang hanya menggunakan ayat-ayat Alquran sebagai tameng agar terpilih, ucapannya itu mengakibatkan ratusan ribu massa berunjuk rasa pada 2 Desember 2016 lalu yang dikenal sebagai Aksi Bela 212.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement