Advertisement
Menkumham Yasonna Tegaskan Penyalahguna Narkoba Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Upaya penanggulangan masalah narkoba menjadi perhatian serius Pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa ke depannya penyalahguna narkoba harus direhabilitasi, bukan dihukum dengan dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan.
"Paradigma kita dalam menangani narkotika harus kita ubah. Jangan pemakai dimasukan, no, no, no," kata Yasonna di LP Cipinang Jakarta, Senin (17/12/2018) usai menghadiri peringatan Hari AIDS Sedunia.
Advertisement
Menurut dia, orang yang hanya sebagai penyalahguna narkotika hanya akan menjadi beban tambahan bagi lembaga pemasyarakatan mulai dari ruang sel yang terbatas, hingga biaya makan sehari-hari apabila dimasukan ke dalam penjara.
Selain itu, penyalahguna narkoba yang mulai candu ketika berada di dalam LP bisa menimbulkan "moral hazard" pada petugas lapas dengan mengiming-imingi petugas lewat imbalan untuk membawakannya narkoba.
"Rehabilitasi, pertama pendekatan yang harus dilakukan kita serahkan pada keluarga, kita rehabilitasi supaya menekan permintaan," kata Yasonna.
Strategi tersebut, kata dia, juga bisa menekan jumlah permintaan barang haram tersebut di Indonesia yang dipasok dari bandar di luar negeri.
Jika permintaan akan narkotika di Indonesia berkurang lantaran pengguna yang direhabilitasi, menurut hukum ekonomi akan menurunkan atau bahkan mematikan pasar barang haram tersebut yang dipasok dari luar negeri.
Yasonna Laoly mengatakan sekitar 78 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan seluruh Jakarta adalah penyalahguna narkoba. Angka yang hampir sama juga terdapat di Sumatera Utara dengan WBP sebagai penyalahguna narkotika sebanyak 70 persen. Dari keseluruhan lapas di Indonesia, sebanyak 1.400 narapidana adalah penyalahguna narkotika yang tertular HIV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Masih Ada Hujan Petir di Boyolali Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 18 April
- Klaten bakal Dilanda Hujan Petir Siang Ini, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 18 April
- Hujan Petir Lagi di Wonogiri Siang Ini, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 18 April
- Puncak Konsumsi BBM Jateng dan DIY 9 April 2024, Sehari Capai 21.533 Kl
Berita Pilihan
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Cak Imin
- Tiga Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Lebanon, Termasuk Komandan Hizbullah
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Tradisi Lebaran Pekalongan, Airnav: 15 Balon Udara Liar Dilaporkan oleh Pilot
Advertisement
Advertisement