Advertisement

Mendagri Instruksikan Disdukcapil hingga Kelurahan Bakar KTP Elektronik Rusak dan Kedaluarsa

Muhammad Ridwan
Jum'at, 14 Desember 2018 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Mendagri Instruksikan Disdukcapil hingga Kelurahan Bakar KTP Elektronik Rusak dan Kedaluarsa Ilustrasi: Perekaman data e/KTP

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Kasus temuan E-KTP kedaluarsa yang tercecer membuat Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi terbaru terkait penanganan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak dan kedaluarsa.

Dalam Surat Edaran Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan dengan cara dibakar.

Advertisement

“Melakukan pengecekan terhadap KTP-el rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar,” tulis poin kedua dalam Surat Edaran yang dihimpun, Jumat (14/12/2018).

Setelah dilakukan pemusnahan terhadap KTP-el, Disdukcapil diinstruksikan untuk membuat Berita Acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan yang dilakukan.

Instruksi tersebut diberikan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Selain itu, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan, serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el rusak atau invalid.

Disdukcapil juga diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 19:12 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement