Advertisement

Imigrasi DIY Bakal Mulai Terbitkan Paspor Elektronik

Newswire
Kamis, 13 Desember 2018 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Imigrasi DIY Bakal Mulai Terbitkan Paspor Elektronik Ilustrasi Bandara Adisutjipto, Jogja. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memperluas penerbitan paspor elektronik dari hanya sembilan kantor Imigrasi di Jakarta dan sekitarnya menjadi 27 kantor Imigrasi yang tersebar di berbagai daerah.

"Ini akan memudahkan orang karena kecenderungan orang ternyata meminta paspor elektronik karena ini juga sudah sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO)," kata Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Advertisement

Kantor Imigrasi yang dapat menerbitkan paspor elektronik sebelumnya adalah Batam, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Soekarno-Hatta, Tanjung Priok dan Surabaya. Sementara 18 kantor Imigrasi yang mulai dapat menerbitkan paspor elektronik adalah Medan, Ngurah Rai, Manado, Balikpapan, Malang, Surakarta, Tanjung Perak, Makassar, Polonia, Tangerang, Bandung, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Banda Aceh, Jayapura, Depok dan Bekasi.

Namun blanko paspor elektronik belum tentu selalu tersedia di setiap kantor Imigrasi tersebut sehingga pemohon perlu memastikan terlebih dahulu.

Yasonna Laoly menuturkan pihaknya sedang melakukan restrukturisasi perbaikan perangkat lunak dan keras untuk membantu Ditjen Imigrasi menjalankan sistem baru.

"Tahun ini saja sekitar 37.889 juta lalu lintas masuk dan keluar belum lagi urus paspor, belum lagi yang visa. Itu kan beban sistem kita itu berat," tutur dia.

Ditjen Imigrasi melakukan uji coba sistem informasi manajemen keimigrasian versi baru di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Oktober 2018.

Selain itu, implementasi dan uji coba aplikasi antrean paspor versi kedua yang telah dilakukan di Bali dan Sulsel akan diterapkan di seluruh kantor Imigrasi.

"Kami sedang dalam tahap perbaikan hardware dan software dalam proses. Nanti kalau sudah selesai kami harapkan kecepatan sistem kami ini akan lebih baik lagi," kata Yasonna.

Adapun selama 2018, sebanyak 217.550 paspor elektronik telah diterbitkan, sementara untuk paspor 48 halaman sebanyak 2.766.904 dan paspor 24 halaman sebanyak 199.497.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement