Advertisement

Pakar Hukum: Penembakan di Nduga Kriminal Murni

Newswire
Rabu, 12 Desember 2018 - 16:34 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pakar Hukum: Penembakan di Nduga Kriminal Murni Evakuasi korban KKB Papua. - Okezone.com/Chanry

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Pakar hukum dan kepolisian Dr Edi Saputra mengatakan kasus penembakan yg menewaskan pekerja PT Istaka Karya (Persero)di Kabupaten Nduga, Papua merupakan tindakan kriminal murni.

"Atas fakta tersebut, Polri dibantu TNI kini fokus pada penegakan hukum. Sejauh ini kami melihat, Polri dan TNI terus mengedepankan penegakan hukum di lapangan," katanya di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Advertisement

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu mengatakan sasaran penindakan aparat gabungan TNI dan Polri saat ini adalah para pelaku pembunuhan yang diduga berasal dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya.

"Kita semua setuju, negara ini tidak bisa menoleransi kelompok Egianus Kogoya yang sudah membunuh puluhan pekerja dan menghambat pembangunan untuk kepentingan rakyat di Papua. Semua pelaku yang terlibat kita minta Polri memproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Menurut doktor ilmu hukum ini, kehadiran gabungan aparat keamanan di Nduga bukanlah untuk melakukan operasi militer, tetapi murni penegakan hukun terhadap pelaku kejahatan. "Kami minta semua pihak tidak membawa-bawa masalah ini menjadi komoditas politik," katanya menegaskan.

Sebelumnya, KKB menyerang para pekerja dari PT Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua (2/12/2018).

Sebanyak 16 pekerja dan satu anggota TNI tewas dalam kejadian itu. Kini, aparat gabungan Polri dan TNI terus mengejar para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement