Advertisement

Bantah Lakukan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Anggap Cuitannya Wajar

Newswire
Selasa, 11 Desember 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Bantah Lakukan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Anggap Cuitannya Wajar Ahmad Dhani. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan nota pembelaan pada sidang lanjutan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (10/12/2018).

Mereka menegaskan cuitannya tentang pendukung penista agama di media sosial bukan bentuk ujaran kebencian. Dalam nota pembelaan tim kuasa hukum Dhani, dijelaskan bahwa tindakan tersebut hanya bagian dari kebebasan berpendapat.

Advertisement

"Cuitan 6 Maret dianggap sebagai kebebasan berpendapat," bunyi keterangan dalam nota pembelaan Ahmad Dhani.

Menurut versi tim kuasa hukum Dhani, pernyataan mereka diperkuat keterangan saksi ahli dalam sidang. Ahli bahasa, dalam hal ini menyatakan cuitan pentolan Dewa 19 di media sosial masih dalam batas wajar.

"Berdasarkan ahli bahasa, isi dari cuitan merupakan suatu sifat dan sikap yang wajar dalam kewarasan berpikir," demikian disampaikan tim kuasa hukum Ahmad Dhani dalam nota pembelaan.

Mengacu pada keterangan ahli, tim kuasa hukum Ahmad Dhani pun meminta Majelis Hakim membebaskan klien mereka dari tuntutan. Mengingat sebelumnya, Dhani dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana atas Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP," kata salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

Sidang pembacaan nota pembelaan Ahmad Dhani sendiri masih akan berlanjut pekan depan. Suami Mulan Jameela merasa pembelaan pribadinya masih butuh perbaikan sehingga dia menyatakan berkas belum siap dibacakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

10 Kandidat Kepala Daerah Kulonprogo Melamar ke Golkar, Ada Mantan Bupati hingga Ketua Partai

Kulonprogo
| Rabu, 24 April 2024, 16:52 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement