Advertisement

Peringatan Hari Antikorupsi Dunia Sebenarnya untuk Siapa? (Bagian II)

Newswire
Minggu, 09 Desember 2018 - 21:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Peringatan Hari Antikorupsi Dunia Sebenarnya untuk Siapa? (Bagian II) Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Komponen kode etik dikombinasikan dari tiga sistem yang terintegrasi satu sama lain yaitu penegakan etik, perlindungan (whistleblower) serta standar etik. Selanjutnya demokrasi internal dirancang untuk menentukan calon anggota legislatif dan jabatan publik serta pergantian kepengurusan dengan urgensi pelaksanaan desentralisasi dari otoritas partai ke daerah.

Selanjutnya komponen kaderisasi berprinsip (1) inklusif, (2) berjenjang, (3) berkala, (4) terukur dan (5) berkelanjutan sehingga dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap kader dengan "database" dan program pelatihan yang sudah dirancang. Sistem kaderisasi berjenjang juga menciptakan keselarasan antara "input" dan "output" di setiap tingkat kepengurusan partai.

Advertisement

Kemudian pengelolaan keuangan parpol yang transparan dan akuntabel dibuktikan dengan laporan keuangan (laporan realisasi anggaran, laporan neraca dan laporan arus kas) yang sudah diaudit dan diumumkan ke publik. KPK juga mendorong lima komponen inti integritas parpol ini menjadi bagian dari perubahan UU No 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan dilaksanakan pengawasan secara bulanan maupun triwulanan untuk memastikan keberjalanan strategi dan evaluasi hasil.

Mengutip pernyataan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dalam lembar terakhir paparan SIPP KPK yang mengatakan "Undang-undang bukan peti kemas yang kosong (empty container) dan sejatinya undang-undang bersukma keadilan dan memiliki roh kerakyatan." Dia melanjutkan, "Hukum senantiasa bergerak sentrifugal ke arah perkembangan politik, ekonomi, budaya, serta bergerak secara sentripetal ke arah nilai logis (kebenaran), nilai etis (keadilan) dan estetis (harmoni sosial), dengan demikian keberadaan hukum akan dapat memberikan perlindangan atau fungsi protektif bagi martabat kemanusiaan; maka para pembuat hukum pun harus lahir dari semangat keadilan dan kerakyatan, bukan kepemilikan modal."

Respon Parpol Sayangnya, siste yang sudah didesain sebaik mungkin itu tidak disepakati secara bulat oleh parpol. Hanya 13 parpol yang menandatangni SIPP yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, Hanura, PSI, Garuda, Berkarya, Perindo, PKPI.

Sedangkan tiga parpol yang tidak menandatangani adalah PKS, PBB dan Nasdem. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate tidak ikut menandatangani SIPP meski menghadiri diskusi tentang "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik" yang diadakan KPK dalam acara yang sama.

"Kalau hanya menandatangani selembar kertas yang tidak ada manfaat atau tidak diimplementasikan, itu berdampak buruk terhadap kesan publik terkait pemberantasan korupsi," kata Johnny G Plate.

Ia mengklaim Partai Nasdem selama ini sudah enerapkan sistem tersebut, meski tanpa adanya pakta integritas. "Kami menerapkan politik tanpa mahar, menoladana saksi, rekrutmen partai berjenjang," tambah Johnny.

Sedangkan mengenai ketidakhadiran PKS dan PBB, menurut Juru Bicara KPKebri, bukan berarti mereka tidak berkomitmen mewujudkan SIPP.

"Bahwa hari ini tidak datang, tentu tidak berarti idak ikut mendukung dan tidak berkomitmen mewujudkan SIPP. Setelah hari ini tak cukup hanya penandatanganan. Ke depan kita akan datang lagi, duduk bersama menyusun semacam 'tools' yang diperinci, walaupun sebenarnya buku panduannya sudah ada di sini. Jadi termasuk parpol yang belum datang, tentu tetap akan diajak dan dilibatkan dalam upaya menyusun perbaikan ke depan bersama-sama," kata Febri.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku bahwa ia setuju dengan inisasi yang dilakukan KPK.

"KPK lebih berwibawa mengundang semua orang hadir. Jadi ada kesalahan sistem. Apa KPK harus ditakuti? Keliru. KPK haru menjadi cermin untuk mengurangi rasa untuk melakukan korupsi. Korupsi ini hanya bisa dilawan dengan hati nurani. Bagaimana mau berhenti? Apa yang diatur KPK saya setuju," kata OSO.

Sedangkan Ketum PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa ada rasa takut parpol kepada KPK.

"Sistemnya harus disempurnakan. Sekarang semua tidak boleh, tapi biaya erlu. Orang berkuasa menggunakan keinginannya untuk berkuasa sehingga terjadi korupsi besar dan kesenjangan. Kalau itu bisa diperbaiki, saya rasa KPK kerjanya lebih mudah. Saya juga takut dengan KPK," kata Zulkifli.

Sementara Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengaku bahwa standar KPK dalam SIPP seperti kode etik, keuangan maupun kaderisasi sedang diupayakan PKB.

"Pemilu 201 menjadi pemilu paling berat karena paling liberal sepanjang sejarah reformasi karena kompetisi internal dan eksternal yang membutuhkan energi luar biasa sebagai parpol dalam mengkonsolidasi SIPP harus berhadapan dengan realitas yang sangat liberalistis," kata Muhaimin.

Tidak heran, Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masih rendah yaitu berada di angka 37, dengan angka 100 menunjukkan semakin antikorupsi dan angka 0 semakin korupsi.

KPK sendiri sudah melkukan 27 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Januari-November 2018 yang menjaring 18 kepala daerah, tiga orang hakim, dua orang anggota DPR, delapan orang anggota DPRD, satu orang kalapas khusus lapas korupsi dan dua orang PNS. Skor IPK Indonesia itu dipengaruhi sembilan lembaga survei namun Indonesia mendapat skor rendah oleh tiga lembaga yaitu World Justice Projet (20) yang mengukur ketaatan satu negara dalam penegakan hukum; Varieties Democracy Project (30) mencakup tujuh prinsip demokrasi di suatu negara dan persepi korupsi sektor publik (32) yang menilai soal pimpinan politik nasional dan lokal serta PNS pusat dan daerah.

"Kalau dari ekonomi kita lumayan, yang cukup memprihatinkan adalah pelaksanaan politik di negara kita masih kurang menggembirakan. Kami hari ini akan mendapat komitmen dari partai peserta pemilu 2019 karena mereka akan menegaskan sistem ingetritas politik di partai masing-masing," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Lalu, sesungguhnya peringatan Hari Antikorupsi untuk siapa? Apakah untuk para penegak hukum yang melakukan OTT? Untuk para koruptor yang sudah tertangkap maupun yang belum tertangkap atau untuk seluruh masyarakat yang sudah maupun belum merasakan dampak korupsi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soimah Pancawati Masuk Radar Calon Bupati Bantul, PDIP Akan Sodorkan Formulir

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 18:32 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement