Advertisement
Partai Berkarya Mengklaim Mantan Presiden Soeharto Pionir Pemberantasan Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Presiden Soeharto yang kerap dikritik soal korupsi justru diklaim sebagai pionir pemberantasan korupsi.
Partai Berkarya menyebut presiden kedua RI Soeharto merupakan pionir pemberantasan korupsi di Indonesia dengan munculnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Seperti diketahui Partai Berkaraya didirikan dan dikelola oleh anak-anak Soeharto.
Advertisement
"Terlepas dari segala kekurangan beliau, di awal pemerintahannya beliau telah membuat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini menandakan pemerintahannya serius menangani korupsi di Tanah Air," kata Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Badar mengatakan, maraknya pernyataan para politikus dan sejarawan anti-Soeharto yang memojokkan almarhum Pak Harto soal korupsi dan rezimnya, perlu diluruskan.
Ia mengatakan bahwa mengacu sejumlah data korupsi di Indonesia, korupsi sedianya sudah mulai hadir pada saat zaman colonial, bahkan jejaknya dapat ditemukan jauh di belakang sejarah lahirnya Republik Indonesia.
"Zaman Presiden RI Soeharto bukanlah rezim yang mempraktikan korupsi. Versi paling populer korupsi Indonesia sendiri hadir pada zaman VOC atau Kompeni Dagang Hindia Belanda yang mengajari masyarakat untuk korupsi di segala bidang," katanya. Badar mengatakan bahwa kala itu bahkan ada ejekan yang menyebut VOC sebagai kepanjangan dari Vergaan Onder Corruptie atau hancur karena korupsi.
Jejak korupsi di Tanah Air, menurut dia, juga dapat dilihat pada zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara. Pada saat itu jumlah pajak desa yang harus dibayar sudah digelembungkan para pejabat lokal yang memungut pajak dari rakyat yang masih buta huruf.
"Hingga pemerintahan saat ini korupsi merajalela di mana-mana. Hampir tiap hari dipertontonkan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi," tegasnya. Ia mengatakan bahwa partai-partai yang mendengungkan anti dan setop korupsi saat ini justru kader-kadernya banyak terjerat.
"Jadi, siapa yang harus disalahkan. Ini budaya sejak dahulu, sejak pemerintahan zaman Hindia Belanda. Tidak pada zaman pemerintahan H.M. Soeharto," katanya. Ia menekankan bahwa terlalu naif bila TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Bebas KKN dialamatkan kepada rezim Soeharto.
Menurut dia, TAP MPR itu untuk penataan bernegara ke depan agar berkembang dan maju sesuai dengan tuntutan zaman. "Jangan menyalahkan dan menyesali sejarah karena tidak akan terulang. Kami di Partai Berkarya pun tidak mau mengulang sejarah. Kami hanya mengambil semangat dan ideologi Pak Harto untuk diterapkan saat ini dan ke depan," katanya. Menurut dia, Trilogi Pembangunan yang dicetuskan Pak Harto, yakni stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan adalah salah satu yang perlu diteruskan karena masih sesuai dengan tuntutan zaman.
"Masih banyak program positif beliau patut ditiru. Bukan rezim dan orang-orangnya yang mau dikembalikkan. Partai Berkarya juga memiliki banyak tokoh reformis, bahkan dalam AD/ART Partai Berkarya tercantum misi memberantas KKN," kata Badar.
Di sisi lain, banyak pihak mengkritik sejumlah korupsi besar yang dilakukan rezim Soeharto, sehingga menjadi salah satu penyebab tumbangnya rezim itu pada 1998. Salah satu kasus korupsi yang hingga kini masih ditangani penegak hukum adalah korupsi Yayasan Supersemar milik keluarga Cendana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement