Advertisement

Rusia Ancam Kembangkan Senjata Nuklir Baru jika AS Langgar Kesepakatan

John Andhi Oktaveri
Kamis, 06 Desember 2018 - 21:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Rusia Ancam Kembangkan Senjata Nuklir Baru jika AS Langgar Kesepakatan Presiden AS Donald Trump (kiri) menerima bola sepak dari Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) dalam konferensi pers bersama setelah keduanya bertemu membahas sejumlah isu di Helsinki, Finlandia, Senin (16/7). - Reuters - Grigoriy Dukor

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Apabila AS menarik diri dari traktat persenjataan nuklir jarak menengah yang disepakati pada era Perang Dingin maka Rusia akan mengembangkan peluru kendali jenis baru. Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Komentarnya disampaikan setelah NATO menyampaikan tuduhan pada hari Selasa bahwa Rusia telah melanggar Traktat Kekuatan Nuklir Jarak Menengah (INF). Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1987 oleh AS dan Uni Soviet tersebut melarang kedua negara mengembangkan misil jarak dekat dan menengah. Tetapi, Putin mengatakan tuduhan tersebut hanyalah alasan yang dipakai AS agar dapat keluar dari kesepakatan tersebut sebagaimana dikutip CNN.com, Kamis (6/12/2018).

Advertisement

Lewat pernyataan di televisi, pemimpin Rusia itu mengatakan banyak negara lain telah mengembangkan senjata yang dilarang traktat INF.

"Sekarang sepertinya rekan kami di Amerika meyakini keadaan telah berubah banyak sehingga (mereka) juga harus memiliki senjata jenis itu," katanya.

"Apa reaksi kami? Sederhana saja, terkait dengan kasus ini, kami juga akan melakukan hal yang sama," tegas Putin.

Presiden AS, Donald Trump sebelumnya mengatakan negaranya akan keluar dari traktat karena aksi Rusia. Para pengamat memandang senjata jenis ini adalah pilihan yang lebih murah dibandingkan kekuatan konvensional.

Apa kata NATO?

Pada Selasa (4/12/2018), aliansi militer Barat secara resmi menuduh Rusia telah melanggar traktat.

"Kami menyimpulkan Rusia telah mengembangkan dan mempertahankan sistem misil, 9M729, yang melanggar traktat INF dan merupakan risiko signifikan bagi keamanan Eropa-Atlantik," demikian isi pernyataan para menteri luar negeri NATO.

Pernyataan tersebut menyebutkan negara-negara anggota "sangat mendukung" klaim AS bahwa Rusia telah melanggar pakta dan mendesak Moskow untuk "segera kembali mematuhi secara menyeluruh dan bertanggungjawab".

Berbicara setelah dikeluarkannya pernyataan NATO, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan Rusia memiliki waktu selama 60 hari untuk kembali mematuhi traktat atau periode dimana Amerika akan menunda kepatuhannya.

"Selama 60 hari ini kami masih tidak akan menguji, membuat atau menempatkan sistem apapun, dan kami akan mengamati apa yang terjadi selama periode 60 hari tersebut," katanya.

Rusia telah berkali-kali menyangkal bahwa pihaknya melanggar traktat Perang Dingin. Tahun 2014, Presiden Barack Obama menuduh Rusia melanggar Traktat INF setelah diduga telah menguji misil penjelajah yang diluncurkan dari darat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement