Advertisement
Usulan Penggunaan Dolar AS untuk Biaya Haji Ditolak DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Usulan pemerintah agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 memakai nilai tukar dolar Amerika Serikat ditolak oleh Komisi VIII DPR.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan usulan tersebut dinilai menabrak Undang-undang. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang usulan tu tidak dimungkinkan.
Advertisement
Pada bab V terkait Penggunaan Rupiah dalam Pasal 21 dikatakan, (1) mewajibkan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kita minta dalam menetapkan BPIH 2019 jangan menggunakan mata uang dollar, tetap menggunakan mata uang rupiah karena hampir dipastikan semua komponen haji menggunakan rupiah," kata Ace, Rabu (5/12/2018).
Diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan dalam menetapkan BPIH 2019 perlu menggunakan nilai tukar dollar. Alasannya karena fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Arab Saudi senantiasa mengalami perubahan. Selain itu, domain penghitungan biaya haji menggunakan dollar AS lebih aman ketimbang dengan rupiah atau riyal.
Menurut Ace, transportasi udara ibadah haji menggunakan dolar AS, tapi harus dikembalikan ke mata uang rupiah. Selain itu, kalau ada komponen uang riyal, itupun bisa dikonversi ke rupiah.
"Komisi VIII minta dalam menetapkan BPIH dengan mata uang rupiah," ujarnya.
Soal besaran BPIH, politisi Golkar tersebut meminta kenaikan tidak terlalu tinggi seperti yang diusulkan Kemenag sampai sekitar tiga hingga empat juta riah. Dia pun berharap pembahasan BPIH yang masih pada tahap awal akan membuka ruang kenaikan sebesar itu dikaji lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement