Advertisement
Merasa Dipersekusi, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terkait tuduhan persekusi yang dilaporkannya kepada Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).
Dhani tiba di Polrestabes Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat, didampingi kuasa hukumnya, Aziz Fauzi, dan seorang saksi Siti Rafika Hardhiansari.
Advertisement
Kuasa hukum Aziz Fauzi kepada wartawan mengatakan laporan polisi dilayangkan kliennya, Ahmad Dhani, kepada Bareskrim Mabes Polri pada 19 Oktober lalu.
Dia menjelaskan kejadian perkaranya pada hari Minggu, 26 Agustus, yaitu di Hotel Majapahit, yang berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Ketika itu Dhani merasa dipersekusi karena dihadang oleh massa di depan Hotel Majapahit Surabaya saat berniat menghadiri aksi "Deklarasi Ganti Presiden 2019".
"Kasus ini mengenai pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 99 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berserikat di Depan Umum," katanya.
Aziz mengungkapkan kedatangannya ke Polrestabes Surabaya tersebut untuk memastikan saksi-saksi dari pihak pelapor untuk diperiksa.
Dia menyebut saksi pelapor yang siap memberikan keterangan adalah Ahmad Dhani, serta Siti Rafika Hardhiansari, seorang saksi yang dinilai mengetahui kejadian persekusi.
Kedua saksi pelapor tersebut hingga petang ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata kepada wartawan mengatakan kedatangan pihak pelapor Ahmad Dhani hari ini telah diterima dengan baik untuk menjalani pemeriksaan.
"Perkara ini memang masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Belum Genap Empat Bulan, Pendapatan Retribusi Parkir Gunungkidul Tembus Rp474 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Advertisement
Advertisement