Advertisement

Begini Kronologi Percobaan Perkosaan Sekuriti ke WNA Asal Jepang

Aziz Rahardyan
Kamis, 29 November 2018 - 22:01 WIB
Kusnul Isti Qomah
Begini Kronologi Percobaan Perkosaan Sekuriti ke WNA Asal Jepang Ilustrasi pemerkosaan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA —Peristiwa nahas terjadi pada Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial AK di sebuah rumah apartemen di lantai 20 Tower Coral, Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan.

AK menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh oknum sekuriti berinisial RH, pria 28 tahun yang merupakan komandan regu sekuriti di apartemen tersebut pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

Advertisement

"Jadi tindakannya berupa percobaan pemerkosaan, kemudian pencabulan, penganiayaan. Kronologinya, klien kami sedang tertidur lelap, lalu kemudian tiba-tiba ada orang asing yang masuk tanpa diketahui langsung menimpa dengan keadaan telanjang bulat," ujar Rangga Afianto, salah satu kuasa hukum yang mewakili korban untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

Hervan Dewantara yang juga kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan sejak awal sudah berniat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.

"Karena dari [ruang CCTV] bawah kita lihat pelaku menekan tombol lantai 20 tempat apartemen korban dan masuk ke kamar korban," ujar Hervan.

Masih melalui bukti pemantauan CCTV, Hervan mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut selama satu jam, dalam keadaan korban sedang tertidur dan dalam masa haid.

Setelah itu, barulah korban tersadar dan sempat melakukan perlawanan selama 10 menit, kemudian terlihat mengunci pelaku di dalam kamar dan berlari mencari pertolongan.

"Ini pelaku juga sempat mengancam membunuh korban dan meminta uang sejumlah Rp5 Juta," tambahnya.

Kekecewaan juga mereka lontarkan sebab pihak manajemen apartemen dan pihak keamanan apartemen justru mencoba melindungi pelaku.

"Pada saat pelaku turun ke bawah, bertemu dengan sekuriti dan yang dikatakan sekuriti tersebut bilang jangan lapor polisi bu, jadi seolah menghalangi agar korban tidak lapor polisi," tambah Hervan.

"Kami menuntut pihak manajemen untuk kemudian turut bertanggungjawab terhadap hal ini," ujar Rangga.

Pelaku telah diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Sedangkan korban kini sedang menjalani visum di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Rangga menilai kasus ini akan menurunkan citra rasa aman para WNA untuk tinggal di Indonesia terutama dari pihak Kedutaan Besar Jepang.

Sebelumnya diketahui terdapat kasus pemerkosaan disertai pembunuhan WNA Jepang yang juga dilakukan sekuriti pada September 2015. Sehingga korban kini berniat melaporkan kasus ini ke Kedutaan Besar Jepang.

"Saya rasa ini bisa menjadi impact yang besar dan sangat tidak baik bagi WNA yang tinggal di Indonesia. Terutama [perbuatan] dilakukan oleh sekuriti," ujar Rangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 19:12 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement