Advertisement
Keluarga Korban lion Air JT610 Mengaku Dilarang Menggugat Lion Air dan Boeing
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keluarga korban korban pesawat jatuh Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang sempat mendapatkan ancaman dari pihak Lion Air. Mereka diminta untuk tidak melakukan gugatan jika mau menerima uang santunan sebesar Rp1,25 miliar. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Hotman mengatakan, ancaman itu tertulis dalam surat edaran yang diterima oleh keluarga korban. Dalam surat yang diberikan oleh Lion Air itu, mereka akan memberikan santunan sesuai peraturan yang ada asalkan keluarga korban tidak mengajukan gugatan terhadap Lion Air dan perusahaan Boeing selaku produsen pesawat.
Advertisement
"Ada masalah, di mana ada keluarga yang dapat edaran kalau sudah menerima santunan tidak boleh lagi menggugat. Kalau dapat santunan Rp 1,25 miliar tidak bisa lagi gugat di dalam dan luar negeri," kata Hotman dalam konferensi pers di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).
Hotman menilai, hal itu sudah melanggar aturan yang ada. Pasalnya, membayar santunan sudah menjadi kewajiban dari maskapai tanpa membatasi keluarga penumpang untuk mengajukan gugatan.
Kewajiban membayar santunan dari maskapai penerbangan pun memang sudah seharusnya ditunaikan kepada keluarga korban. Hotman mencontohkan, meskipun penyebab pesawat jatuh akibat terkena petir, maskapai tetap wajib memberikan santunan.
"Ini keberatan. Padahal santunan dari kemenhub kalau kecelakaan normal pun wajib bayar (santunan). Tapi kalau ada dugaan indikasi kelalaian tentu nggak boleh keluarga dibatasi menggugat," ujar Hotman.
Hal itu dibenarkan oleh Ramli Abdullah keluarga dari salah satu korban pesawat jatuh bernama Dollar. Ramli mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Lion Air sejak beberapa hari lalu. Ramli pun merasa bingung lantaran dalam surat itu ia dilarang mengajukan gugatan jika ingin menerima santunan.
"Surat edaran sudah sampai di anak saya, tapi saya sudah bicara ke anak saya jangan setujui apapun dan jangan terima. Terjadi kebingungan di antara para keluarga korban sehingga kita tanya ke Hotman langkah apa yang harus dilakukan," ungkapnya.
Ramli sendiri mengakui, ia tidak membutuhkan uang santunan itu. Apa yang keluarga inginkan adalah sanak saudara mereka yang menjadi korban bisa kembali.
"Kami diminta supaya kalau sudah terima santunan maka tidak boleh ada tuntutan di pihak manapun. Kalau bisa ditukar, kita tukar mantu saya pulang saya tidak mau duit," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement