Advertisement

Polisi Akan Periksa Sopir Pikap Nahas yang Tewaskan 3 Santri

Aziz Rahardyan
Selasa, 27 November 2018 - 18:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Polisi Akan Periksa Sopir Pikap Nahas yang Tewaskan 3 Santri Ilustrasi garis polisi. - www.witf.org

Advertisement

Harinjogja.com, JAKARTA-Terkait kecelakaan maut yang merenggut nyawa tiga orang santri, pihak kepolisian menyatakan akan meminta keterangan sopir pikap pembawa rombongan 23 santri yang mengalami kecelakaan tunggal di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (25/11/2018).

Kapolsek Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menyatakan, mengingat sopir tersebut masih dalam perawatan intensif maka pihak Kepolisian akan menunggu kondisi yang bersangkutan pulih terlebih dahulu.

Advertisement

"Sopir masih dirawat, belum bisa dimintai keterangan," ujar Harry ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (27/11/2018).

Pihak kepolisian akan meminta keterangan sopir berinisial RF ini untuk menyelidiki penyebab kecelakaan.

Hal ini akan menjadi dasar terkait adanya pelanggaran membawa mobil terbuka untuk penumpang, sehingga menyebabkan tiga orang santri, yaitu Syaif Ali Maulana (14), Mahmud Hanafi (16), dan Sofyan (15), menjadi korban.

Selain itu, pihak Kepolisian akan memeriksa kondisi pikap dengan nomor polisi B 9029 RV tersebut.

"Kita koordinasi dengan Dishub [Dinas Perhubungan] ya, kendaraan sudah kita cek, kita minta suratnya, namun hasilnya belum," jelas Harry.

Sebelumnya, rombongan santri penumpang pikap tersebut baru saja pulang dari acara Maulid Nabi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kendaraan bak terbuka tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland, Ciledug, mengarah ke Green Lake. Kecelakaan tunggal terjadi pada saat melintas di flyover dengan kondisi jalan berbelok menurun.

“Kendaraan tersebut kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan sebelah kiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (25/11/2018).

Dengan adanya kecelakaan ini, pihak Kepolisian mengingatkan kembali tentang bahaya penggunaan kendaraan pikap atau bak terbuka untuk membawa penumpang.

Pihak Kepolisian menyatakan masih mentoleransi penggunaan pikap untuk membawa penumpang di perdesaan, tetapi akan memproses secara serius bila ada pikap yang membawa penumpang di wilayah perkotaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement