Advertisement
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penipuan
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta yang menyeret politikus Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dihentikan polisi.
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.
Advertisement
"Setelah didalami oleh penyidik, maka berkesimpulan ini adalah masalah perdata sehingga kita SP3-kan kasus ini. Tidak masuk ke ranah penyidikan karena tidak masuk pidana," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (26/11/2018).
Sebelumnya, suami Mulan Jameela itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam laporan bernomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM tertanggal 26 September 2018 dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Pentolan band Dewa 19 itu dilaporkan pengusaha bernama Moh Zaini Ilyas di Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Kota Batu, Jatim senilai Rp200 juta.
Kasus ini bermula saat korban dan Ahmad Dhani melakukan pertemuan dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko di rumah dinasnya.
Saat itu Ahmad Dhani lalu bercerita bahwa dirinya sedang membangun proyek pembangunan vila di Batu. Lalu Ahmad Dhani menawarkan pada Zaini untuk bantuan modal sebesar Rp400 juta dengan keuntungan lima persen.
Selanjutnya, Zaini memberikan pinjaman ke Ahmad Dhani yang ditransfer sebanyak dua kali dengan total Rp400 juta. Dia memberi pinjaman karena Ahmad Dhani berjanji akan mengembalikan selama satu bulan. Namun, Dhani hanya membayar Rp200 juta dan sisanya belum dibayar.
Sementara itu, Ahmad Dhani seusai diperiksa di Polda Jatim beberapa waktu lalu menyebut, jika pelaporan kasus dirinya ke Polda Jawa Timur terkait dugaan piutang investasi vila di Batu senilai Rp200 juta bukan urusannya. Dhani menganggap urusannya hanya dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dan bukan dengan Zaini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement