Advertisement
Dahnil Anzar Bantah Kembalikan Uang Rp2 Miliar, Sebut Informasi Fitnah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dahnil Anzar Simanjuntak membantah telah mengembalikan uang senilai Rp2 miliar terkait kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dikabarkan baru saja mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar. Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan dana yang dikembalikan Dahnil Anzar merupakan hibah dari Kemenpora.
Advertisement
"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," ujarnya.
Namun lewat akun Twitter-nya, Dahnil menjelaskan bahwa bukan dirinya yang mengembalikan dana tersebut, melainkan panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Anda menambah Fitnah. Saya tidak pernah mengembalikan uang 2 M, karena saya tidak punya uang itu, dan tdk pernah terkait dengan uang tersebut. Anda salah satu akun yg sy catat menebar Fitnah. https://t.co/1F5oKMecJB
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) November 24, 2018
Selain itu, Dahnil juga membantah pernyataan polisi bahwa terdapat tanda tangannya terkait kegiatan tersebut. "Saya perlu klarifikasi, di-BAP saya menyatakan, saya tidak tahu menahu ada tandatangan tersebut, karena tanda tangan di situ adalah hasil scan," tulisnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantas ikut berkomentar melalui akun Twitter-nya. Dia mengajak untuk membantu Dahnil Anzar menjelaskan masalah tersebut. Fahri Hamzah mengatakan bahwa kebenaran harus segera diungkap.
"Kita bantu beliau menjelaskan apa yg terjadi.... negara tidak selalu benar.. negara tidak harus menang...kebenaran harus diungkap apa adanya..." tulis akun Fahri Hamzah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
Advertisement
Advertisement