Advertisement
Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Bekasi : Pelaku Pukul Kepala dan Tusuk Leher Korban Pakai Linggis 3 Kali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat mengungkap aksi detail pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka Haris Simamora (HS).
Haris Simamora, tersangka kasus pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggola alias Gaban memperagakan adegan terkait detik-detik pembunuhan sadis tersebut. Tersangka mempraktekkan sebanyak 35 adegan dalam prarekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Advertisement
Agenda pra rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward. Dirinya mengatakan jika adegan yang diperankan mulai dari kedatangan Haris ke kediaman Diperum hingga proses pembunuhan terjadi.
Polisi juga turut menghadirkan dua boneka untuk memperagakan adegan saat para korban dihabisi oleh Haris. Aksi pemukulan terhadap Gaban dan istrinya, Maya Ambarita terjadi pada adegan ke 11 hingga ke 17. Haris membunuh kedua korban dengan menggunakan linggis.
"Adegan ke 11, tersangka HS memukul keras 1 kali ke kepala bagian atas kepala Diperum. Adegan ke 12, korban terjatuh. Adegan ke 13, Maya sempet terbangun, dan dipukul kepalanya. Adegan ke 14, Maya sadar dan terbangun kemudian kembali dipukul 2 kali pakai linggis di bagian kepalanya," ungkap Malvino di Polda Metro Jaya.
Dari adegan ke-15, kuda korban sudah tergeletak. Untuk memastikan korban tewas, Haris kemudian menusuk leher Gaban dan Maya sebanyak 3 kali.
"Adegan ke 15, kedua korban sudah tidak bergerak. Sementara Diperum dipukul lagi dua kali. Adegan ke 16, Diperum ditusuk 3 kali di leher sehingga mengeluarkan darah. Adegan ke 17, tersangka menusuk leher Maya tiga kali," Malvino menandaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement