Advertisement

Ini Kata yang Jadi Pemicu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Newswire
Senin, 19 November 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Ini Kata yang Jadi Pemicu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS seusai rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). - Antara/Aprillio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Proses rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu mengungkap apa yang menjadi pemicu tewasnya empat orang dalam kasus tersebut.

Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan pemicu Haris Simamora nekat menghabisi nyawa keluarga Diperum Nainggolan alias Gaban lantaran kesal karena merasa dilecehkan melalui perkataan yang disampaikan korban.

Advertisement

Diketahui, Gaban sempat berbicang bersama sang istri, Maya Ambarita mengenai Haris yang ingin menginap. Diperum mengatakan pada Maya jika sang kakak, Douglas Nainggolan tak setuju atas kehadiran Haris di rumah tersebut.

"Tersangka HS ngobrol bersama Diperum dan Maya sambil nonton TV di ruang tamu. Saat ngobrol, HS mendengar perkataan tidak enak dari Diperum," kata Malvino saat prarekonstruksi di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).

Emosi Haris membuncah seusai Diperum berkata dalam bahasa Batak yang menyebut jika dirinya seperti sampah dan pantas untuk tidur di belakang.

"Diperum bilang ke HS dengan bahasa Batak, kamu tidur ke belakang aja, kayak sampah kamu," tutur Malvino.

Emosi memuncak, akhirnya muncul niatan dari Haris untuk menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut. Pria 23 tahun tersebut lantas mengambil linggis yang berada di dapur tepatnya di kotak perkakas yang berada di bawa wastafel.

Haris akhirnya memukul kepala Diperum dan Maya yang sedang berada di ruang tamu. Tak hanya itu, Haris juga menusuk leher Maya menggunakan ujung linggis dan kembali memukul kepala Diperum. Detik-detik pembunuhan itu juga diperagakan Haris saat prarekonstruksi itu dilaksanakan pihak kepolisian.

Aksi pemukulan pasangan suami istri itu diperagakan tersangka dan peran pengganti pada adegan ke 11 hingga ke 17.

"Adegan ke 11, tersangka HS memukul keras 1 kali kepala bagian atas kepala Diperum. Adegan ke 12, korban terjatuh. Adegan ke 13, Maya sempet terbangun, dan dipukul kepalanya. Adegan ke 14, Maya sadar dan terbangun kemudian kembali dipukul 2 kali pakai linggis di bagian kepalanya," ungkap Malvino.

"Adegan ke 15, kedua korban udah tidak bergerak. Sementara Daperum dipukul lagi dua kali. Adegan ke 16, Daperum ditusuk 3 kali di leher sehingga mengeluarkan darah. Adegan ke 17, tersangka menusuk leher Maya tiga kali," Malvino menandaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement