Advertisement
Tanggapi Grace Natalie, Rommy: Perda Syariah Wajib Diperjuangkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Ketua Umum PPP Romahurmuziy menegaskan partainya mempunyai perhatian besar, bahkan wajib bagi kadernya untuk memperjuangkan undang-undang maupun peraturan daerah bernuansa agama (syariah). Penegasan pria yang karib disapa Rommy itu untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menyatakan tidak sepaham dengan peraturan daerah (perda) berlandaskan agama.
"Merupakan fardu kifayah [kewajiban bersama] adanya partai politik yang memperjuangkan undang-undang bernuansa syariah, atau undang-undang bernuansa Islam ke dalam undang-undang di lingkungan Republik Indonesia," kata Romahurmuziy yang akrab disapa Romi kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).
Advertisement
Menurut politisi yang akrab disapa Rommy itu, harus ada kelompok atau partai politik yang memperjuangkan kebaikan dan mencegah kemungkaran secara konstitusional. Menurut dia, caranya adalah membuat UU di tingkat nasional dan perda di tingkat daerah yang membuat atau memudahkan umat Islam bisa leluasa untuk mengerjakan kewajiban agama mereka.
Menurut Romi, memperjuangkan UU bernuansa Islam juga merupakan kewajiban sejarah bangsa. Sebab, para pendiri bangsa telah sepakat aturan bernuansa agama bisa dimasukkan dalam aturan di bawah UUD 1945, yaitu di UU atau di perda.
Romi menyebut selama ini PPP berada di garda terdepan dalam memperjuangkan syariat secara konstitusional. Sementara itu, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago dari Voxpol Center Research and Consulting mengatakan apa yang digagas oleh Grace Natalie sudah tidak relevan dengan kondisi perpolitikan nasional saat ini.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan Perda Syariah maupun Perda Injil misalnya, karena tidak bertentangan dengan undang-undang yang menjamin kebebasan beragama.
Menurutnya, Piagam Jakarta yang secara tegas telah disepakati para pendiri bangsa telah memberi ruang bagi semua agama dan keyakinan untuk
mendapatkan kebebasan dan jaminan perlindungan dari negara.
Grace mengatakan sikap politik yang diambil partainya tersebut justru ingin mengembalikan agama ke titahnya yang mulia. Dia mengatakan, tidak sependapatnya ia dengan adanya perda syariah, bukan berarti menjelekkan agama apapun.
Pernyataan Grace Natalie tersebut menanggapi pelaporan dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana.
PPMI melaporkan Grace atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement