Advertisement
HS, Pembunuh Keluarga Nainggolan Terancam Hukuman Mati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan (38) di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 13 November 2018 ditangkap. Aparat Polda Metro Jaya resmi menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka dan ia pun terancam hukuman mati.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora dikenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Sebab, aksi tersebut sudah direncanakan Haris Simamora jauh hari sebelumnya.
Advertisement
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana. Pasal 365 Ayat (3) 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Haris membunuh Diperum Nainggolan, dan istrinya Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) karena sakit hati sering dimarahi dan dihina.
Sehingga, polisi memastikan motif pelaku adalah sakit hati. “Motif pelaku adalah saki hati,” tuturnya.
Ia ditangkap di Garut setelah kepolisian melakukan pengejaran tanpa adanya perlawanan. Haris Simamora awalnya berkelit dengan tidak mengakui sebagai pembunuh Nainggolan sekeluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (20/4/2024)
- Ketegangan di Timur Tengah Diperkirakan Berdampak pada Pasar Keuangan Global
- Pertamina Tegaskan Tak Ada Ketergantungan BBM Indonesia dari Timur Tengah
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (20/4/2024): Banyak Film Keren Tayang di Weekend
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement