Advertisement

Petani di Indramayu Meregang Nyawa Usai Digebuk Maling

Newswire
Kamis, 15 November 2018 - 17:24 WIB
Kusnul Isti Qomah
Petani di Indramayu Meregang Nyawa Usai Digebuk Maling Ilustrasi mayat - Ist/Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, INDRAMAYU- Nasib nahas dialami oleh Rasam (40), petani asal Desa Baleraja, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu harus meregang nyawa setelah digebuk menggunakan kayu oleh para pencuri.

Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Kamis, mengatakan jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang petani dengan membekuk lima tersangka.

Advertisement

"Ada lima tersangka yang kami bekuk. Mereka mempunyai peran masing-masing dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Yoris di Indramayu, Kamis (15/11/2018).

Kelima tersangka mempunyai peran masing-masing, seperti TD dan JN keduanya merupakan pelaku pencurian dan pembunuhan. Kemudian SLM, KD dan TRY mereka sebagai penadah.

"Kami juga masih mengejar satu pelaku yang mengeksekusi korban yaitu END," ujarnya.

Yoris mengatakan Kasam (40) petani asal Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, ditemukan sudah tidak bernyawa lagi akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan oleh sekelompok pencuri.

Tidak hanya dipukul, korban juga dibekap mulutnya, diikat bagian tangan dan kakinya, setelah tidak bernyawa para pencuri kemudian mengambil semua barang milik korban.

"Kejadiannya sendiri di areal lahan Perhutani yang berada di Desa Baleraja, Indramayu," tuturnya.

Yoris menambahkan kronologi pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan penadah barang hasil kejahatan tindak pindana pencurian dengan kekerasan.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap para pelaku utama dan pencarian barang bukti lainnya dengan hasil lima orang tersangka, berikut barang bukti dan untuk pelaku utama masih belum tertangkap (DPO).

Dari tangan para tersangka jajarannya menyita barang bukti berupa satu unit traktor, satu unit sepeda motor dua mesin semprot, satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, katanya.

"Kami juga menyia bon penjualan traktor hasil kejahatan, gerobak traktor dan sebuah golok yang digunakan tersangka untuk melawan ketika ditangkap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute Bus Trans Jogja, Cek di Sini, Jangan Salah Pilih

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement